7 Daerah Kurang Dana untuk Gelar PSU, DPR: Siapkan Dana Kontijensi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, sebanyak 7 daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2021 kekurangan anggaran. 7 daerah itu termasuk dalam 16 daerah yang diperintahkan menggelar PSU pasca putusan MK.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut tugas KPU akan berat dalam pelaksanaan PSU ini. Menurutnya, KPU tidak hanya mempersiapkan logistik saja tapi juga teknis pelaksanaan.
Karena itu, ia meminta KPU bisa segera menetapkan juga jadwal terkait pelaksanaan PSU. "Kami menunggu teman-teman KPU melakukan simulasi karena tugas KPU berat ini. Kiranya kita perhatikan bersama saya harapkan komunikasi bisa lancar lagi karena persiapan daerah harus dipersiapkan secara matang," ujar Bagja dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (30/3/2021).
Bagja menyatakan, simulasi ini sangat penting dilakukan dalam rangka untuk menghindari potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul saat PSU dilakukan. Menurutnya, hal ini menjadi kerja bersama antarpenyelenggara maupun stakeholder yang harus terus dimatangkan.
"Agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara," kata dia.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut tugas KPU akan berat dalam pelaksanaan PSU ini. Menurutnya, KPU tidak hanya mempersiapkan logistik saja tapi juga teknis pelaksanaan.
Karena itu, ia meminta KPU bisa segera menetapkan juga jadwal terkait pelaksanaan PSU. "Kami menunggu teman-teman KPU melakukan simulasi karena tugas KPU berat ini. Kiranya kita perhatikan bersama saya harapkan komunikasi bisa lancar lagi karena persiapan daerah harus dipersiapkan secara matang," ujar Bagja dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (30/3/2021).
Bagja menyatakan, simulasi ini sangat penting dilakukan dalam rangka untuk menghindari potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul saat PSU dilakukan. Menurutnya, hal ini menjadi kerja bersama antarpenyelenggara maupun stakeholder yang harus terus dimatangkan.
"Agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara," kata dia.
(maf)