7 Daerah Kurang Dana untuk Gelar PSU, DPR: Siapkan Dana Kontijensi
Selasa, 30 Maret 2021 - 16:53 WIB
loading...
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, sebanyak 7 daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2021 kekurangan anggaran. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, sebanyak 7 daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2021 kekurangan anggaran. 7 daerah itu termasuk dalam 16 daerah yang diperintahkan menggelar PSU pasca putusan MK.
Baca juga: PSU Pilkada 2020, Bawaslu Minta KPU Segera Gelar Simulasi
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengaku yakin PSU sudah diperkirakan oleh KPU dan Bawaslu. Sehingga, soal anggaran juga sudah disiapkan solusinya.
"Tentu dalam hal PSU itu udah diperkirakan dan udah ada anggaran insidentil di KPU dan Bawaslu dan akan kami cek penyelenggaraan untuk siapkan dana kontijensi namanya. Udah ada itu (anggarannya, red)," ujar Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Terdakwa Politik Uang Pilkada Tangsel Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Maka itu, Azis mengaku tak ada masalah jika nantinya KPU menggunakan anggaran kontinjensi untuk melaksanakan PSU di 6 daerah tersebut. "Enggak ada masalah karena udah ada anggaran kontijensinya," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) meminta KPU daerah yang diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan sidang hasil perselisihan Pilkada 2020 untuk segera melakukan persiapan.
Baca juga: PSU Pilkada 2020, Bawaslu Minta KPU Segera Gelar Simulasi
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengaku yakin PSU sudah diperkirakan oleh KPU dan Bawaslu. Sehingga, soal anggaran juga sudah disiapkan solusinya.
"Tentu dalam hal PSU itu udah diperkirakan dan udah ada anggaran insidentil di KPU dan Bawaslu dan akan kami cek penyelenggaraan untuk siapkan dana kontijensi namanya. Udah ada itu (anggarannya, red)," ujar Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Terdakwa Politik Uang Pilkada Tangsel Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Maka itu, Azis mengaku tak ada masalah jika nantinya KPU menggunakan anggaran kontinjensi untuk melaksanakan PSU di 6 daerah tersebut. "Enggak ada masalah karena udah ada anggaran kontijensinya," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) meminta KPU daerah yang diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan sidang hasil perselisihan Pilkada 2020 untuk segera melakukan persiapan.
Lihat Juga :