Mahfud MD: Papua dan NKRI Sudah Final, Tak Bisa Diganggu Gugat
Rabu, 31 Maret 2021 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
Eks Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini menyatatakan, isu ihwal kemerdekaan Papua pada saat ini sudah jarang dibahas di Dunia Internasional. Sebab, Papua wilayah Papua tidak masuk ke dalam daftar komite 24 PBB.
Komite 24 itu merupakan wilayah yang berpeluang menjadi negara sendiri. Sebagai contoh adalah Timor Lestebpada saat hendak memisahkan diri dari Indonesia.
"Sekarang ini, di dunia internasional, isu Papua merdeka sudah tidak banyak, di forum-forum internasional sejak beberapa tahun tidak diagendakan lagi untuk dibicarakan mengenai kemerdekaan Papua. Karena dia tidak masuk di dalam Daftar Komite 24," tuturnya.Baca juga: Dua Kelompok Besar yang Incar Kursi Megawati di PDIP
"Oleh sebab itu ini adalah prinsip dan harus kita tegaskan kepada siapapun, bahwa hubungan Papua Barat dan Papua itu sudah final dengan Indonesia," tuturnya.
Komite 24 itu merupakan wilayah yang berpeluang menjadi negara sendiri. Sebagai contoh adalah Timor Lestebpada saat hendak memisahkan diri dari Indonesia.
"Sekarang ini, di dunia internasional, isu Papua merdeka sudah tidak banyak, di forum-forum internasional sejak beberapa tahun tidak diagendakan lagi untuk dibicarakan mengenai kemerdekaan Papua. Karena dia tidak masuk di dalam Daftar Komite 24," tuturnya.Baca juga: Dua Kelompok Besar yang Incar Kursi Megawati di PDIP
"Oleh sebab itu ini adalah prinsip dan harus kita tegaskan kepada siapapun, bahwa hubungan Papua Barat dan Papua itu sudah final dengan Indonesia," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :