Data Desa Presisi, Mendagri dan Mensos serta FRI Teken MoU

Senin, 29 Maret 2021 - 13:59 WIB
loading...
Data Desa Presisi, Mendagri dan Mensos serta FRI Teken MoU
Mendagri Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Menteri Sosisal Tri Rismaharini dan Forum Rektor Indonesia (FRI). Foto/Dita Angga
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Menteri Sosisal Tri Rismaharini dan Forum Rektor Indonesia (FRI). MoU tersbeut berkaitan dengan dukungan data dan informasi yang presisi menyangkut tata kelola pemerintah desa/kelurahan.



"Yang terbaik adalah kita membuat kebijakan bagi para pengambil kebijakan, baik pusat maupun daerah disertai dengan platform teori dan data yang kuat secara ilmiah," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Mensos Tri Rismaharini mengaparesiasi ide untuk membuat data presisi di seluruh desa. Keberadaan data ini akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Apalagi persoalan selama ini saat penyusunan kebijakan seringkali disulitkan dengan pencarian data secara lengkap. Dengan adanya data desa presisi, dapat dilakukan pemantauan tak hanya berdasarkan data numerik, tetapi juga data spasial.

"Bagi kami data ini sangat penting untuk mengevaluasi. Tidak (berdasarkan) katanya siapa, tetapi bahwa secara fisik kami bisa mengetahui dengan pasti," ungkap Risma.

Sementara itu, Ketua FRI Arif Satria menjelaskan bahwa data desa presisi merupakan salah satu inovasi yang sudah berkembang di masyarakat dan akan terus ditingkatkan keakuratannya. Tujuannya, agar pengambilan keputusan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa berjalan dengan baik.

"Apapun juga data yang saat ini ada harus terus kita sempurnakan dengan berbagai metodologi yang terus kita sempurnakan," katanya.

Arif menyebutkan, saat ini data desa presisi sudah dimanfaatkan oleh 16 kabupaten di Indonesia dan bakal terus berkembang di berbagai daerah. Arif mengatakan bahwa upaya ini akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kemendagri dan Kemensos.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)