67 Tahun GMNI: Nasionalisme Kita dan Lanscape Tata Dunia Baru

Senin, 29 Maret 2021 - 10:37 WIB
loading...
67 Tahun GMNI: Nasionalisme...
Ketua Umum GMNI, Arjuna Putra Aldino. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Arjuna Putra Aldino
Ketua Umum GMNI

23 MARET yang lalu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) genap berusia 67 tahun. Usia yang cukup tua, dengannya sejarah telah menempa wadah para pejuang-pemikir dengan segala kontribusi dan capaiannya di setiap bilik momentual perjalanan bangsa Indonesia. Tentu, ia hadir bukan hanya dengan segala prestasi yang gilang-gemilang, namun juga dengan problematika yang melingkupinya.

Pasti, kita bisa berkata setiap era atau periodik sejarah GMNI masing-masing memiliki cara meresponnya sendiri sesuai konteks situasi yang dialaminya. Namun kita perlu menengok atau mungkin merefleksikan bagaimana respon tersebut bertaut dengan pemaknaan atas ideologi ditengah perubahan yang sedang berjalan.

Pertautan dengan pemaknaan atas ideologi inilah yang perlu menjadi diskusi panjang, sehingga kita dapat menjawab kerumitan yang muncul selama ini dan dianggap sulit dipecahkan yakni, pertama, bagaimana kita mempunyai rumusan ideologis yang memiliki koherensi dengan realitas aktual dan diturunkan dalam praksis gerakan kongkrit serta efektif.

Kedua, bagaimana praksis tersebut dapat dijaga konsistensinya dengan rumusan ideologis tanpa menjauhkan diri dari realitas aktual. Tanpa menjawab pertanyaan itu semua, kegagalan demi kegagalan akan terjadi dalam menjelaskan, menafsirkan hingga memecahkan berbagai persoalan bangsa, sehingga status pengetahuannya tak ubahnya seperti kepercayaan (belief).

Merethinking kembali makna nasionalisme penting untuk dilakukan, mengingat akhir-akhir ini konsep nasionalisme banyak terdistorsi oleh sejumlah narasi-narasi populis akibat dari gelombang populisme dan politik identitasyang sedang berlangsung saat ini. Untuk itu, tulisan ini bukan hanya sekedar mencari rumusan ideologis yang kontekstual melainkan juga memilah konsep nasionalisme kita dengan narasi-narasi populis yang berkembang.

Tata Dunia Baru,Tribal Nationalism, dan Post-Nation State
Pasar yang terglobalisasi dan dibiarkan begitu bebas bukan tak memiliki risiko dan dampak terhadap kehidupan sosial. Ia menyebabkan ketimpangan masyarakat antara mereka yang memperoleh keuntungan dan mereka yangterabaikan.

Krisis ekonomi dan keuangan global pada tahun 2008 telah mengakibatkan krisis politik dimana demokrasi liberal telah kehilangan legitimasi dan dianggap gagal dalam mewakili kepentingan warga negara. Tindakan proteksionis yang berlebihan, kebangkitan supremasi kulit putih dan menguatnya kekuatan politik primordial salah satu reaksi atas perkembangan pasar bebas yang semakin menghasilkan ketidakadilan.

Fenomena lain, yang dapat diamati dibanyak negara di seluruh dunia, adalah mengambinghitamkan mereka, yang dituduh bukanmerupakan bagian dari identitas kelompok. Di Eropa maupun di Amerika Serikat kelompokpopulis sayap kanan menyalahkan “kelompok migran” karena telah menyebabkan pengabaiansosial “warga negara asli”.

Di beberapa negara di Asia, baik kelompok Kristen, Islam, atau etnisTiongkok dijadikan kambing hitam karena berbagai alasan yang berbeda. Populisme telah menawarkan pengakuan, identitas moral, dan identitas kelompok kepada mereka yang merasa terabaikan. Mereka juga cenderunglebih jauh mengembangkan kebencian melalui hoaks/berita palsu melalui “media sosial”.

Kemunculan kembali xenofobia yang mengkhawatirkan sebagai ideologi dan gerakan sosial adalah manifestasi lain dari bagaimana budaya dan identitas memengaruhi politik kontemporer negara dan agama. Mereka mengambil budaya dan identitas sebagai alat untuk memanipulasi politik internasional, untuk memprovokasi dan memperbesar konflik.

Di tataran global, populisme sayap kanan dan politik identitas menemukan ekspresi mereka dalamseruan untuk menentang segala bentuk multilateralisme. Erosi norma dan institusi abad ke-20 terjadi terus menerus, ketidakpercayaan terhadap institusi-institusi global yang mapan yang dibangun pasca PD II semakin meluas.

Semua ini berakar dari pegeseran kekuatan ekonomi-politik yang kemudian mengguncang infrastruktur politik neoliberal. Dan femonena populisme akhir-akhir ini seperti Donald Trump adalah hanya sebuah reaksi atas pergeseran tata dunia baru yang diakibatkan dari pergeseran formasi ekonomi-politik global.

Dalam bahasa Bung Karno, situasi tersebut hanya sebagai bentuk epifenomena dari sepak terjangnya kapitalisme yang menurun. Jika kita melihat dari perspektif Bung Karno, kebijakan Trump seperti proteksionisme ekonomi dalam bentuk penerapan tarif secara unilateral yang memicu perang dagang yang sejatinya sangat kontras dengan identitas Amerika Serikat sebagai pelopor sistem perdagangan multilateral merupakan upaya kapitalisme melakukan mekanisme pertahanan dari gelombang malaise (krisis 2008) yang menghasilkan merosotnya daya beli masyarakat, kemiskinan dan pengangguran.

Artinya, bisa dikatakan gaya xenofobia dan politik identitas adalah ekspresi dari krisis struktural yang mendalam dari kapitalisme lanjut, dan muncul dari kecenderungan kapitalisme monopoli (seperti yang dibahas oleh Hilferding) untuk “mengorganisir” seluruh kehidupan sosial dengan cara yang totalitarian.

Franz Neumann, seorang teoritisi Mazhab Frankfurt, menyebut politik xenofobic sebagai sebuah konsekuensi dalam sebuah sistem yang monopolistik, dimana laba tidak dapat dihasilkan dan dipertahankan tanpa kekuatan politik yang totalitarian. Artinya, proses sentralisasi dan konsentrasi kapital yang mengarah pada monopoli bersamaan dengan krisis ekonomi telah memberi ruang bagi prakondisi bangkitnya politik xenofobic.

Semua ini melahirkan sebuah model nasionalisme tribal dimana rasa kesatuan primordial menjadi instrumen ekspansionisme imperial suatu bangsa. Bung Karno menyebutnya dengan istilah nasionalisme Eropa, yakni suatu nasionalisme yang bersifat menyerang, suatu nasionalisme yang mengejar keperluan sendiri, suatu nasionalisme perdagangan yang untung atau rugi,

Namun yang perlu menjadi catatan penting, di tengah bangkitnya gelombang populisme dan politik xenofobic, kita menyaksikan sebuah pergeseran yang belum pernah terjadi sebelumnya yakni sebuah revolusi teknologi telah membentuk kembali semua aspek kehidupan manusia.

Geopolitik tidak lagi hanya dibentuk oleh negara, tetapi juga oleh platform teknologi besar, aktor non-negara dan komunitas dan individu yang dimobilisasi secara digital; dengan skala dan kecepatan pergeseran teknologi yang belum pernah terjadi sebelumnya; dan kita sekarang hidup ditengah "planet platform" di mana elemen-elemen masyarakat, seperti identitas, pasar, dan partisipasi politik, melampaui batas yang tegas. Semua ini merekonstruksi ulang hubungan dalam batas-batas nasional antara negara, perusahaan, dan warga negara.

Gilles Babinet menyebutnya sebuah era pasca nation-statedimana peran, wewenang, tanggung jawab bahkan kedaulatan negara-bangsa diterupsi hingga diambil alih oleh perusahaan teknologi raksasa dengan kekuatan algoritma (big data) yang mampu membentuk dan mengarahkan kesadaran warga, ikut membentuk keputusan politik negara. yang dengan itu kekuasaanya tidak dapat dibatasi oleh kekuasaan yang dimiliki negara-bangsa. Artinya, kekuatan algoritma yang dimiliki oleh perusahaan platform raksasa dapat mendekontruksi kekuasaan negara dan mendekonsentrasi pasar. Hal ini menciptakan tuntutan untuk mendesain ulangperan negara bangsa secara lebih luas.

Patriot Rasional dan Skema Transisional
“Tanpa teori yang revolusioner tidak akan ada praktik yang revolusioner”, mungkin ini hanya kata-kata klasik Bung Karno namun tetap terus relevan. Pertanyaannya, bagaimana ukuran revolusioner itu? Tentu semua orang bisa mendefinisikan sejumlah ukuran revolusioner berdasarkan kehendak dan preferensi subjektif.

Namun kita perlu menemukan ukuran objektif untuk mendefinisikan apa yang disebut revolusioner tersebut. Mungkin sekilas nampak positivistik. Namun hal ini diperlukan agar gerakan kita tak terombang-ambingkan oleh preferensi subjektif dan asumsi-asumsi politis.

Mungkin ukuran objektif yang dapat diajukan ialah pertama, kongruensi atas ideologi. Tentu arti kongruensi terhadap ideologi berdasarkan perspektif GMNI yakni kongruensi atas Marhaenisme, yaitu kesesuaian dengan politik keberpihakan pada selamatnya hidup kaum Marhaen.

Kedua, kongruensi atas realitas. Kongruensi atas realitas berarti kesesuaian atas realitas yang terjadi ditengah masyarakat kita, termasuk dinamika perubahan di masyarakat kita. Dua ukuran objektif ini penting untuk menjembatani patologi yang umum dialami oleh gerakan yaitu “keretakan antara teori dan praksis”.

Keretakan ini menciptakan dua hal yang sering menjadi problem umum di dalam tubuh gerakan yakni ketidakmampuan merumuskan langkah-langkah praksis gerakan karena ideologi hanya berhenti sebagai keyakinan dan tak mampu menjawab tantangan realitas yang tengah berubah. Di sini kita terjebak pada konservatisme, di mana gerakan hanya berhenti pada pengulangan dalil-dalil ideologi, sekadar mengintrodusir pidato-pidato lama atau mereproduksi slogan-slogan masa lampau.

Kedua, ideologi sudah dianggap tidak relevan karena dianggap tidak mampu memenuhi tuntutan-tuntutan pragmatis atau memenuhi preferensi subjektif. Hal ini memunculkan sikap anti-intelektual bahkan cenderung brutalitas berfikir. Yang berlaku hanya cara berfikir yang bertumpu pada rasio-instrumental dimana rumusan ideologis dianggap benar jika dapat memenuhi preferensi subjektif.

Keretakan ini perlu dijembatani. Salah satu proposal yang bisa diajukan untuk menjembatani problem keretakan ini yakni adanya skema transisional. Skema transisional ini berfungsi untuk menjembatani antara tuntutan-tuntutan hari ini dengan program gerakan jangka panjang (terbebasnya kaum marhaen dari penindasan).

Skema transisional ini terdiri dari program minimun dan program maksimum. Program minimum ini terbatas pada upaya reforma-reforma di dalam kerangka masyarakat kapitalis hari ini atau dalam kerangka demokrasi liberal yang berlaku hari ini. Sebagai contoh, bagaimana memanfaatkan perkembangan teknologi dan globalisasi untuk meningkatkan taraf hidup kaum marhaen, memperjuangkan akses pelayanan publik (kesehatan dan pendidikan) yang berkualitas untuk kaum marhaen. Posisi program minimum menjadi penting sebagai tahapan untuk menuju perubahan yang lebih matang.

Namun untuk mengerjakan semua ini, kita membutuhkan kader-kader “patriot-rasional”, yakni kader-kader yang memiliki penguasaan atas ilmu pengetahuan dan teknologi, mempunyai kemampuan dan kapasitas yang relevan sebagai syarat untuk mewujudkan skema transisional. Artinya, kita perlu terus menerus melakukan upgrade kemampuan dan kapasitas kader. Sehingga mampu menerjemahkan skema transisional ke dalam praksis gerakan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)