Bom di Gereja Katedral, Hidayat Nur Wahid: Harus Diusut Tuntas Agar Tak Fitnah

Minggu, 28 Maret 2021 - 12:29 WIB
loading...
Bom di Gereja Katedral,...
Mantan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid tanggapi soal ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Hidayat menyebut bahwa tindakan tersebut haram.

"Siapapun pelakunya, apapun motifnya, peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar tidak dibenarkan," seru Hidayat dalam akun Twitter Pribadinya, Minggu (28/3/2021).

Hidayat mengatakan, Islam dan agama apa pun mengharamkan perilaku teror seperti itu. "Penting untuk diusut tuntas dan terbuka, agar tidak terulang, agar tidak tak jadi fitnah." Pungkasnya.

Diketahui dari rekaman CCTV detik-detik pelaku meledakkan bom bunuh diri di gerbang pintu masuk Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pukul 10.58 WITA. Kamera CCTV di seberang jalan merekam saat beberapa orang sedang berada di sekitar pintu gerbang masuk Katedral di Jalan Kartini, Makassar. Tiba-tiba, duarr... kilatan api dan asap yang membumbung menutupi pintu gerbang.

Berdasarkan video yang beredar yang dilihat, aksi bom bunuh diri di sebuah gereja di depan pintu sebelah kanan gereja. Aksi bom bunuh diri ini membuat warga sekitar panik.

Pengendara diminta untuk tidak melintas di sekitar lokasi. Lewat rekaman video yang di bagikan warga di aksi bom bunuh diri dilakukan di depan gereja. Sebuah sepeda motor dengan kondisi hangus di temukan. Selain itu terdapat potongan badan yang tercecer di lokasi ledakan. "Terjadi bom bunuh di gereja katedral. Di depan pintu sebelah kanan katedral. Orang meninggal langsung," kata seseorang warga dalam video yang beredar. Muhammad Refi Sandi
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1955 seconds (0.1#10.140)