Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:17 WIB
loading...
Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengatakan tiga klaster krusial yang menjadi fokus pembahasan substansi RUU TNI. FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) pada Jumat (14/3/2025). Rapat digelar bukan di Kompleks Parlemen, melainkan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat.
Dalam forum itu, Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengatakan, pihaknya tengah membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Ada tiga klaster krusial yang menjadi fokus pembahasan substansi RUU TNI.
"Pertama soal kedudukan, kedudukan TNI dan hubungannya dengan Kemhan. Kemudian soal penambahan usia, dan yang terakhir nanti kemana saja TNI boleh bertugas yang tanpa harus meninggalkan jabatan atau karir militer. Itu tiga yang kita bahas," kata Utut saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: RUU TNI Dianggap Masih Memberi Ruang Kembalinya Dwifungsi TNI
Kendati demikian, legislator PDIP ini mengungkapkan bahwa debat krusial terjadi saat membahas penamnahan usia masa pensiun prajurit TNI. Pasalnya, kata dia, penambahan masa usia pensiun berkaitan dengan anggaran.
"Debat-debat yang paling krusial kan masih sedang berlangsung soal usia. Usia ini kan juga kaitannya dengan keuangan negara. Intinya begitu," ucap Utut.
Kendati demikian, Utut menyampaikan, masa pensiun prajurit TNI lebih singkat dibanding ASN lainnya. "Kalau dosen boleh sampai 60, hakim agung boleh sampai 70. Semuanya sudah itu," tutur Utut.
Dalam forum itu, Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengatakan, pihaknya tengah membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Ada tiga klaster krusial yang menjadi fokus pembahasan substansi RUU TNI.
"Pertama soal kedudukan, kedudukan TNI dan hubungannya dengan Kemhan. Kemudian soal penambahan usia, dan yang terakhir nanti kemana saja TNI boleh bertugas yang tanpa harus meninggalkan jabatan atau karir militer. Itu tiga yang kita bahas," kata Utut saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: RUU TNI Dianggap Masih Memberi Ruang Kembalinya Dwifungsi TNI
Kendati demikian, legislator PDIP ini mengungkapkan bahwa debat krusial terjadi saat membahas penamnahan usia masa pensiun prajurit TNI. Pasalnya, kata dia, penambahan masa usia pensiun berkaitan dengan anggaran.
"Debat-debat yang paling krusial kan masih sedang berlangsung soal usia. Usia ini kan juga kaitannya dengan keuangan negara. Intinya begitu," ucap Utut.
Kendati demikian, Utut menyampaikan, masa pensiun prajurit TNI lebih singkat dibanding ASN lainnya. "Kalau dosen boleh sampai 60, hakim agung boleh sampai 70. Semuanya sudah itu," tutur Utut.
Lihat Juga :