Waspada! Anak Kecanduan Gadget Bisa Mengalami Gangguan Jiwa
Sabtu, 27 Maret 2021 - 06:57 WIB
loading...
Orang tua perlu mendampingi anak agar tidak mengakami kecanduan gadget yang berpengaruh pada kejiwaan. Foto/Koran SINDO
A
A
A
JAKARTA - Maraknya kasuskecanduan gadget atau gawai pada anak menjadi salah satu fenomena baru yang menjadi perhatian dunia. Bahkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memasukkan kecanduan gawai ke dalam 11 International Classification of Diseases (ICD-11).
Selama pandemi, ketika sekolah di tutup dan sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh, gawai menjadi kebutuhan utama bagi anak-anak. Gawai menjadi sarana untuk belajar, dan juga berinteraksi dengan teman-teman mereka. Ruang ekspresi yang terbatas karena pembatasan sosial selama pandemi mendorong anak-anak, terutama remaja, mencari rekreasi melalui internet dengan menggunakan gawai mereka untuk mengakses gim ataupun fitur-fitur lain, termasuk media sosial. Namun, penggunaan gawai secara berlebihan bisa berdampak menimbulkan ketergantungan atau candu hingga gangguan kesehatan serta kejiwaan.
(Baca Juga : Ayah Tega Hajar Anak Tiri, Hanya Gegara Rewel Minta Main Gadget )
Temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ketika melakukan pengawasan penyiapan sekolah tatap muka, tak sedikit anak yang kecanduan gawai dan harus mendapatkan perawatan medis. Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Jawa Barat, 14 anak menjalani rawat jalan di rumah sakit jiwa karena kecanduan online game dan konten pornografi. Bahkan ada yang harus menjalani rawat inap.
Psikiater sekaligus konsultan anak dan remaja pada RSJ Cisarua, Lina Budiyanti, mengatakan, angka kasus baru yang muncul selama 2021 dan ditangani di RSJ sejauh ini ada delapan anak yang menjalani rawat jalan dan satu rawat inap. Mereka kebanyakan pelajar dengan rentang usia antara 11-15 tahun. "Memang jumlah kasus kecanduan meningkat drastis dan ada kemungkinan akan bertambah. Terutama sejak pandemi, saat pilihan aktivitas terbatas dan ruang gerak ke luar rumah juga dibatasi," ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin.
(Baca Juga : Main Gadget Terlalu Lama Bisa Memicu Kerusakan Saraf )
Kecanduan gawai khususnya gim, masuk pada kriteria kecanduan perilaku. Itu sudah diakui sebagai sebuah gangguan perilaku karena jika dibiarkan dampaknya akan bertambah parah. Salah satu kasus yang dialami anak-anak yang kecanduan gawai dan gim itu awalnya tidak disadari orang tua. Mereka baru menyadari setelah si anak jarang masuk sekolah dan prestasi akademiknya terus menurun.
Ketika dilakukan konsultasi ke poli jiwa, dokter menemukan awalnya anak sangat dekat dengan gawai dan komputer karena tugas-tugas sekolah. Hampir semua tugas-tugas sekolah menggunakan komputer jinjing dan gawai lain sehingga si anak ke mana-mana tampak membawa laptop . Kecanduan terjadi ketika intensitas penggunaan menjadi tidak terkontrol dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Kriteria seorang anak bisa dikategorikan kecanduan adalah ketika pola pemakaian gadget yang menetap, berulang, dan tidak bisa menahan gelombang untuk bermain gim. Kemudian mereka memprioritaskan bermain gim daripada aktivitas lain, seperti belajar, bermain, istirahat (tidur), dan lainnya.
Bisa juga berimbas kepada abainya perawatan diri, misalnya mengganggu jadwal makan atau tidur. Kecanduan pada gawai juga mengganggu interaksi sosial anak dengan teman-teman mereka sehingga lebih banyak menghabiskan waktu sendiri di kamar. Akibatnya mereka hilang kepercayaan diri ketika bergaul di lingkungan.
(Baca Juga : Jangan Disepelekan, Berikut Gejala Ketika Anak Anda Ketagihan Gadget! )
Kecanduan gawai tidak hanya pada gim, tapi juga internet pada umumnya. Termasuk pornografi, media sosial, hingga belanja daring. Namun, memang kecanduan gim pada anak berdasarkan penelitian adalah yang paling banyak terjadi dibandingkan yang lain. "Bisa dikatakan kecanduan gadget ketika kriteria itu semua terjadi dalam kurun waktu satu tahun. Kalau baru dua minggu atau dua bulan belum tentu, walaupun untuk yang klasifikasi kecanduan berat (parah) dalam dua atau tiga bulan bisa saja ketahuan," tutur Lina.
Kecanduan adalah fenomena baru dan telah diakui sebagai gangguan jiwa. Sebelumnya kasus gangguan kejiwaan pada anak biasanya kebanyakan seperti keterlambatan tumbuh kembang, depresi, dan autisme. Semua itu bisa disembuhkan, namun untuk kecanduan gawai berapa lama waktu penyembuhannya tidak bisa diprediksi.
Pengobatan yang bisa dilakukan untuk kasus kecanduan adalah dengan memberikan obat. Selain itu, perlu pula melakukan edukasi kepada orang tua karena peran mereka sangat penting. Adakalanya kecanduan muncul akibat pola asuh yang salah di keluarga sehingga perlu adanya modifikasi lingkungan keluarga untuk membuat anak merasa lebih nyaman. "Pendekatannya bisa dengan biopsikososial, yakni biologis, psikologis, dan sosial lingkungannya. Jadi banyak faktor yang bisa membuat sembuh, bukan hanya dari obat," tuturnya.
Untuk memudahkan orang tua dalam mendeteksi anaknya apakah mengalami kecanduan, kini ada layanan Konsultasi Jiwa Online (KJOL) via sambungan telepon atau pesan WhatsApp. Adanya layanan konsultasi daring itu berarti orang tua tidak harus datang langsung berkonsultasi. Mereka bisa menggali lebih detail dan menanyakan ke petugas untuk mengetahui anaknya masuk kategori kecanduan gawai atau tidak. "Silakan manfaatkan layanan konsultasi online ," kata Direktur Utama RSJ Cisarua Elly Marliyani.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman menilai, orang tua harus menjaga anaknya dari gawai dan internet. Apalagi selama pandemi anak tidak memiliki banyak pilihan untuk menghabiskan waktu. "Ini dampak dari masa pandemi. Seyogianya ini menjadi tanggung jawab para orang tua yang mendampingi anak selama di rumah," kata Hendarman saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Pengawasan orang tua sangat penting bagi penggunaan gawai pada anak. Selama anaknya menggunakan gawai, orang tua harus mendampingi. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memantau konten apa saja yang dilihat oleh anak. Tentu konten yang dilihat anak harus sesuai usianya. Orang tua harus betul-betul memastikan agar penggunaan gawai anak efektif dan tidak justru memberikan dampak negatif.
Karenanya, penggunaan gawai harus seperlunya dan lebih diprioritaskan untuk membantu proses pembelajaran. "Sebagai contoh, menggunakan gawai untuk berkomunikasi dengan guru, mengakses kegiatan pembelajaran, mencari informasi, dan lainnya," ucap Hendarman.
Kemendikbud mendorong orang tua membuat kesepakatan bersama anak untuk pembatasan waktu penggunaan gawai. Misalnya, berapa lama anak boleh menggunakan gawai dan kapan harus menghentikan kegiatan menggunakannya setelah habis waktu yang disepakati.
Demi meningkatkan keamanan, orang tua juga bisa memblokir konten negatif pada gawai yang digunakan oleh anak. Misalnya permainan yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan konten-konten negatif lain. Anak juga perlu diberikan kesempatan untuk bermain di lingkungan outdoor . Banyak aspek yang bisa dikembangkan dari hal tersebut, seperti mengembangkan keterampilan sosial, fisik motorik anak, bahasa, dan perkembangan lain.
Hasil beragam penelitian menunjukkan, 79% anak tidak memiliki aturan selama menggunakan gawai mereka. Ditambah selama pandemi ini kegiatan anak di luar rumah sangat dibatasi. Karena itu, orang tua dan anak harus mendapatkan literasi digital seperti pemahaman dan penyadaran tentang pornografi, konten negatif, dan kejahatan siber agar anak tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya.
Selain mengajak lapisan masyarakat untuk menguatkan pengetahuan guna menghindari kejahatan digital, perlu secara konkret mengajak beberapa platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok, dan Google untuk sama-sama melindungi anak. Orang tua pun harus bijak mengatur ritme penggunaan gawai oleh anak. Setidaknya, ditingkatkan lagi perannya dalam memberikan literasi digital dan pendampingan kepada anak, karena orang tua adalah ujung tombak dalam perlindungan anak.
Peran Orang Tua dan Keluarga Sangat Menentukan
Pada era teknologi saat ini memang banyak kesempatan anak dan remaja dalam meningkatkan pengetahuan dan mendapatkan informasi secara cepat dan tepat dengan sebuah layar kecil dalam genggaman tangan. Namun, ada hal negatif dalam penggunaan gawai. "Sebanyak 34,8% anak bermain gawai 2 jam hingga 5 jam per hari dan 25,4% anak bermain lebih dari 5 jam per hari di luar belajar," ungkap Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah.
Orang tua hendaknya membangun komitmen yang baik dengan anak tentang pembatasan waktu penggunaan gawai serta melakukan pendampingan pada saat anak menggunakan gawai agar terhindar dari perilaku kecanduan serta bebas dari pornografi dan kejahatan siber. Masyarakat perlu membangun budaya melapor sehingga jika ada kasus anak yang mengalami kecanduan gawai, masyarakat bisa segera melaporkannya kepada KPAI. "Kami yakin di luar sana banyak orang tua yang anaknya mengalami kecanduan gawai dan mungkin tidak menyadari perubahannya, bahkan tidak menyadari bahwa ini merupakan gangguan jiwa," ungkapnya.
Jika diketahui terdapat kasus anak yang kecanduan gawai, KPAI membuka layanan pengaduan. KPAI pun meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melakukan sosialisasi tentang literasi digital secara menyeluruh bagi masyarakat dan orang tua di seluruh pelosok Indonesia sebagai salah satu tindakan pencegahan demi mencapai Indonesia yang ramah anak.
Di sisi lain, bahaya penggunaan gawai akan memengaruhi kesehatan psikis dan fisik anak, psikiater dan kepala instalasi rehabilitasi psikososial rumah sakit Siloam Lahargo Kembaren menuturkan, pengaruhnya terhadap kesehatan psikis bisa mengganggu fungsi personal seperti mengganggu belajar, pekerjaan dan aktivitas umum lain. Perihal kesehatan fisik, salah satu yang mudah diserang adalah kontraksi otot cilliaris di dalam bola mata, atau yang dikenal dengan istilah akomodasi dan akan merangsang timbulnya mata minus. "Untuk kasus psikis cirinya apabila dijauhkan dari gawai dia akan cemas, bisa sampai keringat dingin, jantung berdebar, nafas lebih cepat, dan bisa sampai serangan panik. Untuk fisik terutama pada mata biasanya mulai berair, tampak lebih merah, sering dikucek, berkedip, atau anak mengeluh pusing, bisa jadi anak mengalami kelelahan mata," paparnya.
Apabila ditemukan gejala-gejala terebut wajib melakukan digital detox. Artinya, membatasi akses ke dunia digital, termasuk media sosial, online game , dan segala bentuk akses digital lain. Harus juga konsultasi ke profesional kesehatan jiwa seperti psikiater, perawat jiwa, psikolog, konselor untuk mendapatkan pertolongan.
Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam melakukan digital detox adalah mengurangi akses ke gawai selama 30 menit sehari untuk menurunkan risiko terjadinya depresi. Langkah berikutnya menghilangkan distraksi yang bisa menyebabkan keinginan untuk mengakses gawai. "Bisa dengan menghapus aplikasi di gadget , menghilangkan notifikasi, menaruh gadget di ruangan lain yang sulit dijangkau dan beraktivitas di luar tanpa membawa gadget ," tambah Lahargo.
Psikolog anak dan remaja, Cecilia Sinaga, menilai positif pada pembatasan telepon pintar bagi anak. Kecanduan gawai bisa memperlambat kemampuan bicara anak. Dia menjelaskan, kemampuan bicara anak dipengaruhi oleh bagaimana dia berinteraksi dan stimulus yang diberikan oleh lingkungan di sekitarnya. "Saat diajak berinteraksi anak akan kesulitan untuk berbicara dan perlu terapi yang cukup panjang agar motoriknya bisa terlatih kembali," ungkapnya.
Pada saat anak terlalu sering bermain dengan gawai, mereka tidak meningkatkan stimulasi motoriknya. Peran stimulasi motorik sangat penting agar anak mengetahui ‎perbedaan benda halus, kasar, dan sebagainya. Jika anak terlalu sering dihadapkan pada gawai, perkembangan motoriknya bisa melambat.(adi haryanto/ faorick pakpahan/aprilia s andyna)
Selama pandemi, ketika sekolah di tutup dan sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh, gawai menjadi kebutuhan utama bagi anak-anak. Gawai menjadi sarana untuk belajar, dan juga berinteraksi dengan teman-teman mereka. Ruang ekspresi yang terbatas karena pembatasan sosial selama pandemi mendorong anak-anak, terutama remaja, mencari rekreasi melalui internet dengan menggunakan gawai mereka untuk mengakses gim ataupun fitur-fitur lain, termasuk media sosial. Namun, penggunaan gawai secara berlebihan bisa berdampak menimbulkan ketergantungan atau candu hingga gangguan kesehatan serta kejiwaan.
(Baca Juga : Ayah Tega Hajar Anak Tiri, Hanya Gegara Rewel Minta Main Gadget )
Temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ketika melakukan pengawasan penyiapan sekolah tatap muka, tak sedikit anak yang kecanduan gawai dan harus mendapatkan perawatan medis. Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Jawa Barat, 14 anak menjalani rawat jalan di rumah sakit jiwa karena kecanduan online game dan konten pornografi. Bahkan ada yang harus menjalani rawat inap.
Psikiater sekaligus konsultan anak dan remaja pada RSJ Cisarua, Lina Budiyanti, mengatakan, angka kasus baru yang muncul selama 2021 dan ditangani di RSJ sejauh ini ada delapan anak yang menjalani rawat jalan dan satu rawat inap. Mereka kebanyakan pelajar dengan rentang usia antara 11-15 tahun. "Memang jumlah kasus kecanduan meningkat drastis dan ada kemungkinan akan bertambah. Terutama sejak pandemi, saat pilihan aktivitas terbatas dan ruang gerak ke luar rumah juga dibatasi," ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin.
(Baca Juga : Main Gadget Terlalu Lama Bisa Memicu Kerusakan Saraf )
Kecanduan gawai khususnya gim, masuk pada kriteria kecanduan perilaku. Itu sudah diakui sebagai sebuah gangguan perilaku karena jika dibiarkan dampaknya akan bertambah parah. Salah satu kasus yang dialami anak-anak yang kecanduan gawai dan gim itu awalnya tidak disadari orang tua. Mereka baru menyadari setelah si anak jarang masuk sekolah dan prestasi akademiknya terus menurun.
Ketika dilakukan konsultasi ke poli jiwa, dokter menemukan awalnya anak sangat dekat dengan gawai dan komputer karena tugas-tugas sekolah. Hampir semua tugas-tugas sekolah menggunakan komputer jinjing dan gawai lain sehingga si anak ke mana-mana tampak membawa laptop . Kecanduan terjadi ketika intensitas penggunaan menjadi tidak terkontrol dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Kriteria seorang anak bisa dikategorikan kecanduan adalah ketika pola pemakaian gadget yang menetap, berulang, dan tidak bisa menahan gelombang untuk bermain gim. Kemudian mereka memprioritaskan bermain gim daripada aktivitas lain, seperti belajar, bermain, istirahat (tidur), dan lainnya.
Bisa juga berimbas kepada abainya perawatan diri, misalnya mengganggu jadwal makan atau tidur. Kecanduan pada gawai juga mengganggu interaksi sosial anak dengan teman-teman mereka sehingga lebih banyak menghabiskan waktu sendiri di kamar. Akibatnya mereka hilang kepercayaan diri ketika bergaul di lingkungan.
(Baca Juga : Jangan Disepelekan, Berikut Gejala Ketika Anak Anda Ketagihan Gadget! )
Kecanduan gawai tidak hanya pada gim, tapi juga internet pada umumnya. Termasuk pornografi, media sosial, hingga belanja daring. Namun, memang kecanduan gim pada anak berdasarkan penelitian adalah yang paling banyak terjadi dibandingkan yang lain. "Bisa dikatakan kecanduan gadget ketika kriteria itu semua terjadi dalam kurun waktu satu tahun. Kalau baru dua minggu atau dua bulan belum tentu, walaupun untuk yang klasifikasi kecanduan berat (parah) dalam dua atau tiga bulan bisa saja ketahuan," tutur Lina.
Kecanduan adalah fenomena baru dan telah diakui sebagai gangguan jiwa. Sebelumnya kasus gangguan kejiwaan pada anak biasanya kebanyakan seperti keterlambatan tumbuh kembang, depresi, dan autisme. Semua itu bisa disembuhkan, namun untuk kecanduan gawai berapa lama waktu penyembuhannya tidak bisa diprediksi.
Pengobatan yang bisa dilakukan untuk kasus kecanduan adalah dengan memberikan obat. Selain itu, perlu pula melakukan edukasi kepada orang tua karena peran mereka sangat penting. Adakalanya kecanduan muncul akibat pola asuh yang salah di keluarga sehingga perlu adanya modifikasi lingkungan keluarga untuk membuat anak merasa lebih nyaman. "Pendekatannya bisa dengan biopsikososial, yakni biologis, psikologis, dan sosial lingkungannya. Jadi banyak faktor yang bisa membuat sembuh, bukan hanya dari obat," tuturnya.
Untuk memudahkan orang tua dalam mendeteksi anaknya apakah mengalami kecanduan, kini ada layanan Konsultasi Jiwa Online (KJOL) via sambungan telepon atau pesan WhatsApp. Adanya layanan konsultasi daring itu berarti orang tua tidak harus datang langsung berkonsultasi. Mereka bisa menggali lebih detail dan menanyakan ke petugas untuk mengetahui anaknya masuk kategori kecanduan gawai atau tidak. "Silakan manfaatkan layanan konsultasi online ," kata Direktur Utama RSJ Cisarua Elly Marliyani.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman menilai, orang tua harus menjaga anaknya dari gawai dan internet. Apalagi selama pandemi anak tidak memiliki banyak pilihan untuk menghabiskan waktu. "Ini dampak dari masa pandemi. Seyogianya ini menjadi tanggung jawab para orang tua yang mendampingi anak selama di rumah," kata Hendarman saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Pengawasan orang tua sangat penting bagi penggunaan gawai pada anak. Selama anaknya menggunakan gawai, orang tua harus mendampingi. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memantau konten apa saja yang dilihat oleh anak. Tentu konten yang dilihat anak harus sesuai usianya. Orang tua harus betul-betul memastikan agar penggunaan gawai anak efektif dan tidak justru memberikan dampak negatif.
Karenanya, penggunaan gawai harus seperlunya dan lebih diprioritaskan untuk membantu proses pembelajaran. "Sebagai contoh, menggunakan gawai untuk berkomunikasi dengan guru, mengakses kegiatan pembelajaran, mencari informasi, dan lainnya," ucap Hendarman.
Kemendikbud mendorong orang tua membuat kesepakatan bersama anak untuk pembatasan waktu penggunaan gawai. Misalnya, berapa lama anak boleh menggunakan gawai dan kapan harus menghentikan kegiatan menggunakannya setelah habis waktu yang disepakati.
Demi meningkatkan keamanan, orang tua juga bisa memblokir konten negatif pada gawai yang digunakan oleh anak. Misalnya permainan yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan konten-konten negatif lain. Anak juga perlu diberikan kesempatan untuk bermain di lingkungan outdoor . Banyak aspek yang bisa dikembangkan dari hal tersebut, seperti mengembangkan keterampilan sosial, fisik motorik anak, bahasa, dan perkembangan lain.
Hasil beragam penelitian menunjukkan, 79% anak tidak memiliki aturan selama menggunakan gawai mereka. Ditambah selama pandemi ini kegiatan anak di luar rumah sangat dibatasi. Karena itu, orang tua dan anak harus mendapatkan literasi digital seperti pemahaman dan penyadaran tentang pornografi, konten negatif, dan kejahatan siber agar anak tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya.
Selain mengajak lapisan masyarakat untuk menguatkan pengetahuan guna menghindari kejahatan digital, perlu secara konkret mengajak beberapa platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok, dan Google untuk sama-sama melindungi anak. Orang tua pun harus bijak mengatur ritme penggunaan gawai oleh anak. Setidaknya, ditingkatkan lagi perannya dalam memberikan literasi digital dan pendampingan kepada anak, karena orang tua adalah ujung tombak dalam perlindungan anak.
Peran Orang Tua dan Keluarga Sangat Menentukan
Pada era teknologi saat ini memang banyak kesempatan anak dan remaja dalam meningkatkan pengetahuan dan mendapatkan informasi secara cepat dan tepat dengan sebuah layar kecil dalam genggaman tangan. Namun, ada hal negatif dalam penggunaan gawai. "Sebanyak 34,8% anak bermain gawai 2 jam hingga 5 jam per hari dan 25,4% anak bermain lebih dari 5 jam per hari di luar belajar," ungkap Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah.
Orang tua hendaknya membangun komitmen yang baik dengan anak tentang pembatasan waktu penggunaan gawai serta melakukan pendampingan pada saat anak menggunakan gawai agar terhindar dari perilaku kecanduan serta bebas dari pornografi dan kejahatan siber. Masyarakat perlu membangun budaya melapor sehingga jika ada kasus anak yang mengalami kecanduan gawai, masyarakat bisa segera melaporkannya kepada KPAI. "Kami yakin di luar sana banyak orang tua yang anaknya mengalami kecanduan gawai dan mungkin tidak menyadari perubahannya, bahkan tidak menyadari bahwa ini merupakan gangguan jiwa," ungkapnya.
Jika diketahui terdapat kasus anak yang kecanduan gawai, KPAI membuka layanan pengaduan. KPAI pun meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melakukan sosialisasi tentang literasi digital secara menyeluruh bagi masyarakat dan orang tua di seluruh pelosok Indonesia sebagai salah satu tindakan pencegahan demi mencapai Indonesia yang ramah anak.
Di sisi lain, bahaya penggunaan gawai akan memengaruhi kesehatan psikis dan fisik anak, psikiater dan kepala instalasi rehabilitasi psikososial rumah sakit Siloam Lahargo Kembaren menuturkan, pengaruhnya terhadap kesehatan psikis bisa mengganggu fungsi personal seperti mengganggu belajar, pekerjaan dan aktivitas umum lain. Perihal kesehatan fisik, salah satu yang mudah diserang adalah kontraksi otot cilliaris di dalam bola mata, atau yang dikenal dengan istilah akomodasi dan akan merangsang timbulnya mata minus. "Untuk kasus psikis cirinya apabila dijauhkan dari gawai dia akan cemas, bisa sampai keringat dingin, jantung berdebar, nafas lebih cepat, dan bisa sampai serangan panik. Untuk fisik terutama pada mata biasanya mulai berair, tampak lebih merah, sering dikucek, berkedip, atau anak mengeluh pusing, bisa jadi anak mengalami kelelahan mata," paparnya.
Apabila ditemukan gejala-gejala terebut wajib melakukan digital detox. Artinya, membatasi akses ke dunia digital, termasuk media sosial, online game , dan segala bentuk akses digital lain. Harus juga konsultasi ke profesional kesehatan jiwa seperti psikiater, perawat jiwa, psikolog, konselor untuk mendapatkan pertolongan.
Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam melakukan digital detox adalah mengurangi akses ke gawai selama 30 menit sehari untuk menurunkan risiko terjadinya depresi. Langkah berikutnya menghilangkan distraksi yang bisa menyebabkan keinginan untuk mengakses gawai. "Bisa dengan menghapus aplikasi di gadget , menghilangkan notifikasi, menaruh gadget di ruangan lain yang sulit dijangkau dan beraktivitas di luar tanpa membawa gadget ," tambah Lahargo.
Psikolog anak dan remaja, Cecilia Sinaga, menilai positif pada pembatasan telepon pintar bagi anak. Kecanduan gawai bisa memperlambat kemampuan bicara anak. Dia menjelaskan, kemampuan bicara anak dipengaruhi oleh bagaimana dia berinteraksi dan stimulus yang diberikan oleh lingkungan di sekitarnya. "Saat diajak berinteraksi anak akan kesulitan untuk berbicara dan perlu terapi yang cukup panjang agar motoriknya bisa terlatih kembali," ungkapnya.
Pada saat anak terlalu sering bermain dengan gawai, mereka tidak meningkatkan stimulasi motoriknya. Peran stimulasi motorik sangat penting agar anak mengetahui ‎perbedaan benda halus, kasar, dan sebagainya. Jika anak terlalu sering dihadapkan pada gawai, perkembangan motoriknya bisa melambat.(adi haryanto/ faorick pakpahan/aprilia s andyna)
(ynt)
Lihat Juga :