KPK Dalami Dugaan Effendi Gazali Usulkan Vendor Ikut Proyek Bansos COVID-19
Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:19 WIB
loading...
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menyampaikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). FOTO/ANTARA/Dhemas Reviyanto
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah memeriksa pakar komunikasi politik, Effendi Gazali dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (25/3/2021). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan, salah satu yang didalami penyidik terhadap Effendi Gazali pada pemeriksaan kemarin yaitu, soal dugaan adanya usulan vendor yang diajukan saksi untuk ikut dalam proyek pengadaan bansos COVID-19. Effendi diduga mengusulkan salah satu vendor melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono (AW).
"Effendi Gazali (Wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020 antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?
Pada pemeriksaan kemarin, Effendi telah membantah. Dia mengaku tak tahu-menahu soal vendor yang ikut dalam proyek pengadaan Bansos COVID-19. Effendi mengklaim bahwa informasi soal keterkaitannya dirinya dengan salah satu vendor penggarap proyek bansos tidak benar.
"Jadi kami lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020, di mana saya pembaca acara atau fasilitator antara lain Ray Rangkuti yang berbicara di situ. Poinnya adalah kami menyampaikan supaya jangan itu dimakan semua oleh dewa-dewa tapi yang kecil-kecil ini, UMKM juga dapat dan mereka jangan mau memberikan apa-apa yang kecil-kecil ini UMKM," kata Effendi usai diperiksa KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan, salah satu yang didalami penyidik terhadap Effendi Gazali pada pemeriksaan kemarin yaitu, soal dugaan adanya usulan vendor yang diajukan saksi untuk ikut dalam proyek pengadaan bansos COVID-19. Effendi diduga mengusulkan salah satu vendor melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono (AW).
"Effendi Gazali (Wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020 antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?
Pada pemeriksaan kemarin, Effendi telah membantah. Dia mengaku tak tahu-menahu soal vendor yang ikut dalam proyek pengadaan Bansos COVID-19. Effendi mengklaim bahwa informasi soal keterkaitannya dirinya dengan salah satu vendor penggarap proyek bansos tidak benar.
"Jadi kami lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020, di mana saya pembaca acara atau fasilitator antara lain Ray Rangkuti yang berbicara di situ. Poinnya adalah kami menyampaikan supaya jangan itu dimakan semua oleh dewa-dewa tapi yang kecil-kecil ini, UMKM juga dapat dan mereka jangan mau memberikan apa-apa yang kecil-kecil ini UMKM," kata Effendi usai diperiksa KPK.
Lihat Juga :