Penuhi Panggilan KPK, Pedangdut Cita Citata Tampil Santai

Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:21 WIB
loading...
Penuhi Panggilan KPK, Pedangdut Cita Citata Tampil Santai
Pedangdut Cita Cita datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap bansos Covid-19, Jumat (26/3/2021) sore.
A A A
JAKARTA - Pedangdut kondang Cita Citata memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jumat (26/3/2021) sore ini. Datang sekitar pukul 14.33 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Cita Citata yang didampingi asisten pribadinya tampak santai.

Hanya, pelantun tembang hit 'Sakitnya Tuh Disini' tersebut terlihat agak risih ketika banyak wartawan yang mengerubunginya. Ia meminta agar para awak media jaga jarak."Jaga jarak ya, jaga jarak," singkat Cita yang enggan memberikan banyak komentar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).



Cita Citata tampak mengenakan baju serta masker hitam dengan celana berwana krem saat datang ke KPK. Ia pun langsung buru-buru masuk ke dalam Gedung KPK. Ia sempat melambaikan tangan ke arah awak media sebelum menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Pedangdut kondang, Cita Rahayu atau yang karib disapa Cita Citata, pada hari ini. Cita Citata dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Keterangan Cita dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso.

"Cita Rahayu, Seniman, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).



Nama Cita Citata muncul dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan Bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, Senin (8/3/2021). Namanya disebut Matheus saat bersaksi sebagaiPejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos Covid-19.

Dalam persidangan tersebut, Matheus membeberkan bahwa uang yang diserahkan kepada Juliari Peter Batubara, saat masih menjabat Menteri Sosial berjumlah Rp14,7 miliar. Uang tersebut, kata Matheus, digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)