Penuhi Panggilan KPK, Pedangdut Cita Citata Tampil Santai

Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:21 WIB
loading...
Penuhi Panggilan KPK, Pedangdut Cita Citata Tampil Santai
Pedangdut Cita Cita datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap bansos Covid-19, Jumat (26/3/2021) sore.
A A A
JAKARTA - Pedangdut kondang Cita Citata memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jumat (26/3/2021) sore ini. Datang sekitar pukul 14.33 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Cita Citata yang didampingi asisten pribadinya tampak santai.

Hanya, pelantun tembang hit 'Sakitnya Tuh Disini' tersebut terlihat agak risih ketika banyak wartawan yang mengerubunginya. Ia meminta agar para awak media jaga jarak."Jaga jarak ya, jaga jarak," singkat Cita yang enggan memberikan banyak komentar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).



Cita Citata tampak mengenakan baju serta masker hitam dengan celana berwana krem saat datang ke KPK. Ia pun langsung buru-buru masuk ke dalam Gedung KPK. Ia sempat melambaikan tangan ke arah awak media sebelum menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Pedangdut kondang, Cita Rahayu atau yang karib disapa Cita Citata, pada hari ini. Cita Citata dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Keterangan Cita dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso.

"Cita Rahayu, Seniman, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).



Nama Cita Citata muncul dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan Bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, Senin (8/3/2021). Namanya disebut Matheus saat bersaksi sebagaiPejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos Covid-19.

Dalam persidangan tersebut, Matheus membeberkan bahwa uang yang diserahkan kepada Juliari Peter Batubara, saat masih menjabat Menteri Sosial berjumlah Rp14,7 miliar. Uang tersebut, kata Matheus, digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang.

Selain mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Sosial, uang itu juga digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian seperti acara di Labuan Bajo. Di mana, ketika itu Pedangdut Cita Citata menjadi tamu undangan."Artisnya (yang diundang) informasinya Cita Citata, tapi saya juga enggak hadir," kata Matheus.



Uang bansos, lanjut dia, juga digunakan untuk pembayaran hotel Biro Humas Rp80 juta; tes swab pimpinan kementerian Rp30 juta; seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta.

"Pembayaran kegiatan di Mesuji Lampung Rp100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta, pembayar makan-minum rapat pimpinan awal-akhir Rp100 juta, pembayar makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta, pembayar sapi Rp100 juta, sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp150 juta," imbuhnya.

Cita Citata sendiri sudah mengklarifikasi keterkaitan namanya dikasusbansos Covid-19 yang muncul dalam persidangan. Cita menekankan dirinya tidak terlibat dalam perkara itu dan hanya diundang untuk konser di Labuan Bajo melalui event organizer, bukan dari Kemensos.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.



Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)