Gugatannya Diubah Hakim, Jhoni Allen Protes ke PN Jakpus

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:36 WIB
loading...
Gugatannya Diubah Hakim,...
Pengacara Jhoni Allen Marbun, Slamet Hassan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jumat (26/3/2021). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Pengacara Jhoni Allen Marbun , Slamet Hassan memprotes majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengubah gugatan kliennya. Menurut Slamet, majelis hakim telah mengubah gugatan kliennya yang semula fokus pada perbuatan melawan hukum menjadi gugatan perdata terkait sengketa partai politik.

"Jadi hari ini kita datang ke PN Jakpus bermaksud unyuk mengajukan pengaduan protes keberatan atas sikap majelis hakim yang memeriksa perkara 135/Pdt.G/2021/PN.Jkt.PST," kata Slamet Hassan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jumat (26/3/2021).

Slamet membeberkan alasan pihaknya mengajukan protes keberatan kepada hakim PN Jakpus. Salah satunya, kata dia, karena sejak awal pihaknya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum bukan terkait partai politik. "Pada saat proses pendaftaran gugatan di PN Jakpus, gugatan kita adalah gugatan melawan hukum. Itu kita ajukan di ecourt pada 1 Maret 2021," bebernya.

Baca juga: Jhoni Allen Dituding Sok Jadi Korban, Kubu Moeldoko: SBY Tak Boleh Brutal dan Liar

"Kemudian kita dapat nomor perkara di 2 maret 2021 bisa temen-temen liat pendaftaran kita, di 2 maret 2021 adalah nomor perkara 135 pdt.g/2021/pn jkt pst. Jadi 2 maret itu kita sudah terdaftar di PN Jakpus dengan nomor tersebut di atas," imbuhnya.

Namun kemudian, dibeberkan Slamet, pada 3 Maret, hakim justru enggan menyidangkan perkara perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Jhoni Allen sejak awal. Hakim, kata Slamet, justru memaksakan untuk menyidangkan dengan mekanisme sengketa parpol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved