Gugatannya Diubah Hakim, Jhoni Allen Protes ke PN Jakpus

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:36 WIB
loading...
Gugatannya Diubah Hakim,...
Pengacara Jhoni Allen Marbun, Slamet Hassan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jumat (26/3/2021). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Pengacara Jhoni Allen Marbun , Slamet Hassan memprotes majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengubah gugatan kliennya. Menurut Slamet, majelis hakim telah mengubah gugatan kliennya yang semula fokus pada perbuatan melawan hukum menjadi gugatan perdata terkait sengketa partai politik.

"Jadi hari ini kita datang ke PN Jakpus bermaksud unyuk mengajukan pengaduan protes keberatan atas sikap majelis hakim yang memeriksa perkara 135/Pdt.G/2021/PN.Jkt.PST," kata Slamet Hassan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jumat (26/3/2021).

Slamet membeberkan alasan pihaknya mengajukan protes keberatan kepada hakim PN Jakpus. Salah satunya, kata dia, karena sejak awal pihaknya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum bukan terkait partai politik. "Pada saat proses pendaftaran gugatan di PN Jakpus, gugatan kita adalah gugatan melawan hukum. Itu kita ajukan di ecourt pada 1 Maret 2021," bebernya.

Baca juga: Jhoni Allen Dituding Sok Jadi Korban, Kubu Moeldoko: SBY Tak Boleh Brutal dan Liar

"Kemudian kita dapat nomor perkara di 2 maret 2021 bisa temen-temen liat pendaftaran kita, di 2 maret 2021 adalah nomor perkara 135 pdt.g/2021/pn jkt pst. Jadi 2 maret itu kita sudah terdaftar di PN Jakpus dengan nomor tersebut di atas," imbuhnya.

Namun kemudian, dibeberkan Slamet, pada 3 Maret, hakim justru enggan menyidangkan perkara perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Jhoni Allen sejak awal. Hakim, kata Slamet, justru memaksakan untuk menyidangkan dengan mekanisme sengketa parpol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Rekomendasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved