Diblokir PPATK, Polri Masih Selidiki Dugaan Melawan Hukum Rekening FPI

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:25 WIB
loading...
Diblokir PPATK, Polri...
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut pihak kepolisian telah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri memastikan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan melawan hukum aktivitas sejumlah rekening milik dari Front Pembela Islam (FPI) .

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut pihak kepolisian telah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab itu, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Kami memang sudah menerima LHA dari PPATK. Sampai saat ini, Polri masih melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut (rekening FPI)," ujar Argo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Argo memastikan terkait dengan penyelidikan dan pendalaman adanya dugaan pidana di rekening tersebut, polisi juga selalu berkoordinasi dengan pihak PPATK. "Pastinya kami selalu berkoordinasi dengan pihak PPATK," ucap Argo.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan alasan pihaknya mengumumkan pemblokiran rekening organisasi kemasyarakatan FPI ke publik ialah untuk memberikan edukasi tentang situasi yang sebenarnya terjadi.

Menurutnya, pengumuman pemblokiran rekening FPI itu merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

"Tetapi ini kemudian menjadi di-blow up di medsos, kemudian di berbagai media timbul apa namanya confused, kekacauan dan sebagainya kami akhirnya memutuskan untuk tujuan edukasi publik untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Dian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 24 Maret.

Sementara itu, Dian menyebut pemblokiran 92 rekening FPI bisa terbuka sendiri jika tak ada tindak lanjut dari kepolisian. Menurutnya, PPATK hanya bertugas memblokir dan memberi informasi ke kepolisian. Setelah itu, hak pemblokiran ada di tangan kepolisian.

"Dalam hal Kepolisian tidak melakukan pemblokiran lanjutan, tentu saja rekening yang diblokir terbuka dengan sendirinya karena proses 20 hari di PPATK sudah selesai," jelasnya.

Di sisi lain, Bareskrim Polri memastikan tidak pernah melakukan pemblokiran rekening Front Pembela Islam terkait dengan adanya dugaan melawan hukum aktivitas rekening. Baca juga: Dicecar DPR, Ini Penjelasan PPATK Soal Pemblokiran Rekening FPI

"Memang PPATK telah mengirimkan LHA rekening ke Polri dan semuanya sudah diteliti, hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK bahwa Polri tidak melakukan pemblokiran (freezing) terhadap rekening2 tersebut karena belum menemukan _predicate crime_ yang memadai," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba...
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Diganti Brigjen Eko Hadi Santoso
Polri: Pelaku Pengurangan...
Polri: Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Bisa Dipenjara 5 Tahun
Terungkap! Tersangka...
Terungkap! Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beli Bahan Baku Minyak Curah
Kasus Pengurangan Takaran...
Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Bareskrim Ungkap Direktur...
Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ternyata Bandar Narkoba di Kalimantan Timur
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap terkait Dugaan Kasus Narkoba
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
Rekomendasi
Ramadan Hemat: Bukber...
Ramadan Hemat: Bukber di Hotel Mulai Rp80 Ribuan & Diskon 15%
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Berita Terkini
Mutasi Polri, Kombes...
Mutasi Polri, Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng, Komarudin Jabat Dirlantas Polda Metro
20 menit yang lalu
Aktivis 98 Minta Aset...
Aktivis 98 Minta Aset Koruptor Segera Disita untuk Tambal Defisit Anggaran
20 menit yang lalu
Ramai-ramai Anggota...
Ramai-ramai Anggota DPR PDIP Komisi III Ngumpul di Rumah Megawati Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
29 menit yang lalu
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
37 menit yang lalu
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
45 menit yang lalu
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba...
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Diganti Brigjen Eko Hadi Santoso
1 jam yang lalu
Infografis
Polri Buru 4 Laskar...
Polri Buru 4 Laskar FPI yang Diduga Kabur saat Baku Tembak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved