Menata SDM Pasca - Pandemi Menuju New Normal
Rabu, 20 Mei 2020 - 06:00 WIB
loading...
Muhamad Ali, Praktisi Human Capital. Foto/Istimewa
A
A
A
Muhamad Ali, Praktisi Human Capital
PANDEMI Covid-19 telah mengubah banyak hal dalam sekejap. Tidak pernah ada dalam sejarah manusia modern suatu pandemi berlangsung dan menjalar secara cepat seperti Covid-19. Karena itu, setiap peristiwa, respons, dan reaksi seringkali juga bersifat unprecedented . Baik itu pada level individual, komunitas yang paling kecil, sampai dengan negara bangsa. Organisasi dan korporasi juga dipaksa untuk dapat beradaptasi dengan tingkat ketidakpastian yang sangat tinggi.
Arah dan kebijakan pemerintah juga harus disesuaikan ulang, mulai dari prioritas yang harus dikerjakan sampai alokasi anggaran yang dituangkan dalam APBN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan lima arah pembangunan meliputi: (1) kelanjutan pembangunan infrastruktur, (2) pembangunan sumber daya manusia, (3) transformasi ekonomi, (4) reformasi birokrasi, dan (5) penyederhanaan regulasi.
Meskipun lima poin pokok yang menjadi arah pembangunan pemerintahan Jokowi pada periode kedua menunjukkan fokus yang berbeda, kelimanya memiliki ketergantungan terhadap poin nomor dua, yakni sumber daya manusia (SDM). Seluruh arah kebijakan tersebut hanya mungkin dapat dijalankan apabila SDM untuk menjalankannya memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk melakukannya.
Pandemi telah memaksa kita semua untuk bersiasat secara cepat, tetapi sekaligus akurat. Pemerintah telah menunjukkan kecepatan bersikap yang ditandai dengan realokasi anggaran APBN untuk difokuskan pada penanganan dampak yang ditimbulkan dari pandemi, baik secara sosial maupun ekonomi. Anggaran sebesar kurang lebih Rp405 triliun digeser untuk keperluan tersebut.
Momentum Penataan SDM
Perubahan cara dan pola kerja yang berfokus pada physical distancing telah memaksa sebagian besar aktivitas di ruang publik dan perkantoran menjadi berkurang signifikan. Kegiatan bisnis dan pemerintahan bergeser dari yang bersifat centric di kantong-kantong bisnis dan pemerintahan menjadi menyebar di rumah-rumah warga. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan oleh pemerintah dan dijalankan sejumlah pemerintah daerah di kota-kota besar dan menengah di Indonesia membuat aktivitas bisnis ikut berubah.
PANDEMI Covid-19 telah mengubah banyak hal dalam sekejap. Tidak pernah ada dalam sejarah manusia modern suatu pandemi berlangsung dan menjalar secara cepat seperti Covid-19. Karena itu, setiap peristiwa, respons, dan reaksi seringkali juga bersifat unprecedented . Baik itu pada level individual, komunitas yang paling kecil, sampai dengan negara bangsa. Organisasi dan korporasi juga dipaksa untuk dapat beradaptasi dengan tingkat ketidakpastian yang sangat tinggi.
Arah dan kebijakan pemerintah juga harus disesuaikan ulang, mulai dari prioritas yang harus dikerjakan sampai alokasi anggaran yang dituangkan dalam APBN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan lima arah pembangunan meliputi: (1) kelanjutan pembangunan infrastruktur, (2) pembangunan sumber daya manusia, (3) transformasi ekonomi, (4) reformasi birokrasi, dan (5) penyederhanaan regulasi.
Meskipun lima poin pokok yang menjadi arah pembangunan pemerintahan Jokowi pada periode kedua menunjukkan fokus yang berbeda, kelimanya memiliki ketergantungan terhadap poin nomor dua, yakni sumber daya manusia (SDM). Seluruh arah kebijakan tersebut hanya mungkin dapat dijalankan apabila SDM untuk menjalankannya memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk melakukannya.
Pandemi telah memaksa kita semua untuk bersiasat secara cepat, tetapi sekaligus akurat. Pemerintah telah menunjukkan kecepatan bersikap yang ditandai dengan realokasi anggaran APBN untuk difokuskan pada penanganan dampak yang ditimbulkan dari pandemi, baik secara sosial maupun ekonomi. Anggaran sebesar kurang lebih Rp405 triliun digeser untuk keperluan tersebut.
Momentum Penataan SDM
Perubahan cara dan pola kerja yang berfokus pada physical distancing telah memaksa sebagian besar aktivitas di ruang publik dan perkantoran menjadi berkurang signifikan. Kegiatan bisnis dan pemerintahan bergeser dari yang bersifat centric di kantong-kantong bisnis dan pemerintahan menjadi menyebar di rumah-rumah warga. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan oleh pemerintah dan dijalankan sejumlah pemerintah daerah di kota-kota besar dan menengah di Indonesia membuat aktivitas bisnis ikut berubah.
Lihat Juga :