Ini Sikap DPR Terkait Pemberhentian Vaksin Nusantara
Kamis, 25 Maret 2021 - 21:29 WIB
loading...
Ini Sikap DPR Terkait Pemberhentian Vaksin Nusantara
A
A
A
JAKARTA - Proses penelitian vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dihentikan sementara. Atas kondisi ini, DPR mendorong para peneliti untuk menjelaskan alasan diberhentikan sementara proses penelitian vaksin Nusantara, mengingat vaksin ini sudah lolos uji klinis tahap satu.
DPR juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan persetujuan proses uji klinis tahap dua terhadap vaksin Nusantara.
"Sejak awal DPR mendukung vaksin Nusantara. Ini kerja keras yang jelas tidak mudah. Memiliki kekuatan luhur untuk memulihkan kondisi bangsa dari wabah Covid-19. Para peneliti harapannya dapat terbuka atas kondisi yang terjadi," kata Azis Syamsuddin dalam siaran persnya, Kamis (25/3/2021).
Azis juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendukung dan mempermudah proses uji klinis vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya, mengingat persediaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal terbatas.
"Sangat disayangkan jika gagasan besar untuk bangsa ini gagal. DPR akan terus mendorong Pemerintah untuk mendukung pembiayaan penelitian vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya vaksin Nusantara agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri sesuai dengan karakteristik orang Indonesia, termasuk jaminan kehalalannya," kata Azis.
DPR juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan persetujuan proses uji klinis tahap dua terhadap vaksin Nusantara.
"Sejak awal DPR mendukung vaksin Nusantara. Ini kerja keras yang jelas tidak mudah. Memiliki kekuatan luhur untuk memulihkan kondisi bangsa dari wabah Covid-19. Para peneliti harapannya dapat terbuka atas kondisi yang terjadi," kata Azis Syamsuddin dalam siaran persnya, Kamis (25/3/2021).
Azis juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendukung dan mempermudah proses uji klinis vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya, mengingat persediaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal terbatas.
"Sangat disayangkan jika gagasan besar untuk bangsa ini gagal. DPR akan terus mendorong Pemerintah untuk mendukung pembiayaan penelitian vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya vaksin Nusantara agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri sesuai dengan karakteristik orang Indonesia, termasuk jaminan kehalalannya," kata Azis.
Lihat Juga :