DPR Lantik Pengganti Azis Syamsuddin

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:07 WIB
loading...
DPR Lantik Pengganti...
Rapat paripurna DPR hari ini melantik empat orang pengganti antarwaktu (PAW) dari Fraksi Golkar dan Gerindra. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR hari ini melantik empat orang pengganti antarwaktu ( PAW ) dari Fraksi Golkar dan Gerindra. Salah satunya, pengganti Azis Syamsuddin yang terjerat kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa DPR telah menerima keputusan presiden (Keppres) Nomor 62P Tahun 2022 tertanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dalam Keppres tersebut, Lodewijk menyampaikan bahwa ada empat anggota DPR yang akan menjalankan prosesi PAW tersebut.

Dua dari Fraksi Golkar dan dua dari Fraksi Gerindra. Mereka adalah Batra dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara menggantikan Khairul Saleh. Kemudian, Difriadi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 menggantikan Haji Muhammad Nur.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas Tangerang Jalani Hukuman 3,5 Tahun Penjara



"Ketiga, Riswantoni DK dari Fraksi Golkar Dapil lampung II menggantikan Saudara Azis Syamsuddin. Empat, Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar Dapil Jabar V menggantikan Saudara M Ikhsan Firdaus," kata Lodewijk saat membacakan Keppres dalam rapat paripurna, Selasa (14/6/2022).

Sekjen DPP Partai Golkar itu menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) yang berbunyi anggota PAW sebelum memangku jabatan, harus mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR. Prosesi pengambilan sumpah dan janji itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Sah! Rapat Paripurna...
Sah! Rapat Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK
Rekomendasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved