DPR Lantik Pengganti Azis Syamsuddin

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:07 WIB
loading...
DPR Lantik Pengganti...
Rapat paripurna DPR hari ini melantik empat orang pengganti antarwaktu (PAW) dari Fraksi Golkar dan Gerindra. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR hari ini melantik empat orang pengganti antarwaktu ( PAW ) dari Fraksi Golkar dan Gerindra. Salah satunya, pengganti Azis Syamsuddin yang terjerat kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa DPR telah menerima keputusan presiden (Keppres) Nomor 62P Tahun 2022 tertanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dalam Keppres tersebut, Lodewijk menyampaikan bahwa ada empat anggota DPR yang akan menjalankan prosesi PAW tersebut.

Dua dari Fraksi Golkar dan dua dari Fraksi Gerindra. Mereka adalah Batra dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara menggantikan Khairul Saleh. Kemudian, Difriadi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 menggantikan Haji Muhammad Nur.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas Tangerang Jalani Hukuman 3,5 Tahun Penjara



"Ketiga, Riswantoni DK dari Fraksi Golkar Dapil lampung II menggantikan Saudara Azis Syamsuddin. Empat, Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar Dapil Jabar V menggantikan Saudara M Ikhsan Firdaus," kata Lodewijk saat membacakan Keppres dalam rapat paripurna, Selasa (14/6/2022).

Sekjen DPP Partai Golkar itu menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) yang berbunyi anggota PAW sebelum memangku jabatan, harus mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR. Prosesi pengambilan sumpah dan janji itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Profesional Nahdliyin...
Profesional Nahdliyin Dukung Prabowo Wujudkan Ekonomi Patriotik
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Apresiasi Pidato Prabowo...
Apresiasi Pidato Prabowo di DPR, Rampai Nusantara: Memberikan Ketenangan bagi Rakyat
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Sah! Rapat Paripurna...
Sah! Rapat Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK
Juda Agung Akui Mundur...
Juda Agung Akui Mundur dari Deputi Gubernur BI Diminta jadi Wamenkeu
Rekomendasi
Pendakian Gunung Meningkat,...
Pendakian Gunung Meningkat, Menhut Siapkan Pengaturan untuk Cegah Kecelakaan dan Sampah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved