DPR Lantik Pengganti Azis Syamsuddin

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:07 WIB
loading...
DPR Lantik Pengganti...
Rapat paripurna DPR hari ini melantik empat orang pengganti antarwaktu (PAW) dari Fraksi Golkar dan Gerindra. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR hari ini melantik empat orang pengganti antarwaktu ( PAW ) dari Fraksi Golkar dan Gerindra. Salah satunya, pengganti Azis Syamsuddin yang terjerat kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa DPR telah menerima keputusan presiden (Keppres) Nomor 62P Tahun 2022 tertanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dalam Keppres tersebut, Lodewijk menyampaikan bahwa ada empat anggota DPR yang akan menjalankan prosesi PAW tersebut.

Dua dari Fraksi Golkar dan dua dari Fraksi Gerindra. Mereka adalah Batra dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara menggantikan Khairul Saleh. Kemudian, Difriadi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 menggantikan Haji Muhammad Nur.





"Ketiga, Riswantoni DK dari Fraksi Golkar Dapil lampung II menggantikan Saudara Azis Syamsuddin. Empat, Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar Dapil Jabar V menggantikan Saudara M Ikhsan Firdaus," kata Lodewijk saat membacakan Keppres dalam rapat paripurna, Selasa (14/6/2022).

Sekjen DPP Partai Golkar itu menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) yang berbunyi anggota PAW sebelum memangku jabatan, harus mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR. Prosesi pengambilan sumpah dan janji itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapat 52 Pertanyaan...
Dapat 52 Pertanyaan dari Penyidik KPK, Hasto: Diperiksa sebagai Saksi Donny Tri
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi Usul Insiatif DPR
DPR Lantik 4 Anggota...
DPR Lantik 4 Anggota PAW Pengganti Meutya Hafid, Ace Hasan, hingga Nusron Wahid
Tok! Baleg DPR Sepakati...
Tok! Baleg DPR Sepakati RUU Minerba Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna
Deddy Corbuzier Jadi...
Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
Paripurna DPR Lantik...
Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan
Dasco: RUU BUMN Disahkan...
Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna Pekan Depan
Tok! RUU Minerba Disepakati...
Tok! RUU Minerba Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Profil Gus Hilman Mufidi,...
Profil Gus Hilman Mufidi, Anggota Baru DPR RI Berusia 24 Tahun dari PKB
Rekomendasi
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Proses Perpindahan Federasi...
Proses Perpindahan Federasi Emil Audero Cs Selesai, Next Pendaftaran ke AFC
3 Foto Bahagia Bobon...
3 Foto Bahagia Bobon Santoso dan Cheryl Ruan, Saling Unfollow usai Suami Mualaf
Berita Terkini
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba...
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Diganti Brigjen Eko Hadi Santoso
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI
1 jam yang lalu
Daftar 10 Polwan Cantik...
Daftar 10 Polwan Cantik jadi Kapolres Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Kenapa Video Anggota...
Kenapa Video Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Pertamina Bikin Heboh Publik?
2 jam yang lalu
Wamen Christina Bidik...
Wamen Christina Bidik CPMI Isi Kebutuhan Sektor Transportasi Global
2 jam yang lalu
Tegaskan Transformasi,...
Tegaskan Transformasi, Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Plt Pimpinan Pemuda Perindo ke William Tanuwijaya
3 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved