DPR Lantik Pengganti Azis Syamsuddin

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:07 WIB
loading...
DPR Lantik Pengganti...
Rapat paripurna DPR hari ini melantik empat orang pengganti antarwaktu (PAW) dari Fraksi Golkar dan Gerindra. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR hari ini melantik empat orang pengganti antarwaktu ( PAW ) dari Fraksi Golkar dan Gerindra. Salah satunya, pengganti Azis Syamsuddin yang terjerat kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa DPR telah menerima keputusan presiden (Keppres) Nomor 62P Tahun 2022 tertanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dalam Keppres tersebut, Lodewijk menyampaikan bahwa ada empat anggota DPR yang akan menjalankan prosesi PAW tersebut.

Dua dari Fraksi Golkar dan dua dari Fraksi Gerindra. Mereka adalah Batra dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara menggantikan Khairul Saleh. Kemudian, Difriadi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 menggantikan Haji Muhammad Nur.





"Ketiga, Riswantoni DK dari Fraksi Golkar Dapil lampung II menggantikan Saudara Azis Syamsuddin. Empat, Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar Dapil Jabar V menggantikan Saudara M Ikhsan Firdaus," kata Lodewijk saat membacakan Keppres dalam rapat paripurna, Selasa (14/6/2022).

Sekjen DPP Partai Golkar itu menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) yang berbunyi anggota PAW sebelum memangku jabatan, harus mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR. Prosesi pengambilan sumpah dan janji itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Poin Penting RUU TNI...
3 Poin Penting RUU TNI yang Disetujui DPR
Tok! Rapat Paripurna...
Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Dipimpin Puan, 293 Anggota...
Dipimpin Puan, 293 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI di Tengah Pro Kontra Publik
DPR Sahkan RUU TNI Jadi...
DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Pagi Ini
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
Besok, DPR Sahkan RUU...
Besok, DPR Sahkan RUU TNI melalui Rapat Paripurna
Tok, Komisi I DPR Sepakat...
Tok, Komisi I DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Menjadi UU Dalam Rapat Paripurna
Dapat 52 Pertanyaan...
Dapat 52 Pertanyaan dari Penyidik KPK, Hasto: Diperiksa sebagai Saksi Donny Tri
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi Usul Insiatif DPR
Rekomendasi
Kia EV4 Tantang Tesla...
Kia EV4 Tantang Tesla di Pasar AS, Berikut Spek Teknologinya
Hingga Akhir Maret 2025,...
Hingga Akhir Maret 2025, MUF Catatkan Pembiayaan Baru Rp5,7 Triliun
Pembunuh Aipda Fajar...
Pembunuh Aipda Fajar Dipindah ke Polda Sultra karena Faktor Keamanan
Berita Terkini
7 Jenderal Polisi Bintang...
7 Jenderal Polisi Bintang 2 Masuk Daftar Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya
22 menit yang lalu
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
51 menit yang lalu
2 Pati TNI Angkatan...
2 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, Nomor 1 Jebolan AAU 1988
56 menit yang lalu
RUU Penyiaran Dibahas:...
RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
59 menit yang lalu
Misi Kemanusiaan Kementerian...
Misi Kemanusiaan Kementerian HAM di Nduga: Rekonsiliasi dan Perdamaian Solusi Masalah Papua
1 jam yang lalu
Kemenag Target Indeks...
Kemenag Target Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Naik, Plt. Irjen: Layani Seperti Orang Tua Sendiri
2 jam yang lalu
Infografis
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved