Seperti Habib Rizieq, Jumhur Hidayat Bisa Hadiri Sidang Secara Langsung
Kamis, 25 Maret 2021 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
"Kan kita sudah bilang hadirkan terdakwa. Kita lihat (apakah jaksa menghadirkan)," kata hakim.
Tentang keterangan ahli ITE dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbankan dan Bisnis (STIE Perbanas), Surabaya bernama Ronny, pengacara Jumhur lainnya, M Isnur menerangkan, ahli tak memiliki kapasitas untuk menilai apakah pernyataan kliennya itu masuk dalam kategori pidana ataukah tidak.
"Keahlian dia tidak jelas. Ahli ITE, ahli ITE yang mana? Jadi ini ahli dipaksakan, ahli ceroboh, ahli yang melampaui keahliannya bicara tentang seseorang memenuhi unsur pidana apa tidak," jelasnya.
Apalagi, tambahnya, pada persidangan kali ini, ahli tersebut tak bisa memberikan keterangan yang pasti tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim penasihat ataupun Jumhur sendiri. Misalnya saja soal digital forensik, yang menjadi prosedur sebelum berpendapat tentang suatu perkara.
"Maka itu, kami menawarkan ke Pak Jumhur (untuk melaporkan ahli ITE) mencoba melakukan hal yang sama karena di kasus lain dua dosen UGM dicopot sebagai dosen, karena apa? Dia melampaui kapasitasnya sebagai ahli," katanya.
Tentang keterangan ahli ITE dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbankan dan Bisnis (STIE Perbanas), Surabaya bernama Ronny, pengacara Jumhur lainnya, M Isnur menerangkan, ahli tak memiliki kapasitas untuk menilai apakah pernyataan kliennya itu masuk dalam kategori pidana ataukah tidak.
"Keahlian dia tidak jelas. Ahli ITE, ahli ITE yang mana? Jadi ini ahli dipaksakan, ahli ceroboh, ahli yang melampaui keahliannya bicara tentang seseorang memenuhi unsur pidana apa tidak," jelasnya.
Apalagi, tambahnya, pada persidangan kali ini, ahli tersebut tak bisa memberikan keterangan yang pasti tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim penasihat ataupun Jumhur sendiri. Misalnya saja soal digital forensik, yang menjadi prosedur sebelum berpendapat tentang suatu perkara.
"Maka itu, kami menawarkan ke Pak Jumhur (untuk melaporkan ahli ITE) mencoba melakukan hal yang sama karena di kasus lain dua dosen UGM dicopot sebagai dosen, karena apa? Dia melampaui kapasitasnya sebagai ahli," katanya.
(zik)
Lihat Juga :