Seperti Habib Rizieq, Jumhur Hidayat Bisa Hadiri Sidang Secara Langsung

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:23 WIB
loading...
A A A
"Kan kita sudah bilang hadirkan terdakwa. Kita lihat (apakah jaksa menghadirkan)," kata hakim.

Tentang keterangan ahli ITE dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbankan dan Bisnis (STIE Perbanas), Surabaya bernama Ronny, pengacara Jumhur lainnya, M Isnur menerangkan, ahli tak memiliki kapasitas untuk menilai apakah pernyataan kliennya itu masuk dalam kategori pidana ataukah tidak.

"Keahlian dia tidak jelas. Ahli ITE, ahli ITE yang mana? Jadi ini ahli dipaksakan, ahli ceroboh, ahli yang melampaui keahliannya bicara tentang seseorang memenuhi unsur pidana apa tidak," jelasnya.

Apalagi, tambahnya, pada persidangan kali ini, ahli tersebut tak bisa memberikan keterangan yang pasti tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim penasihat ataupun Jumhur sendiri. Misalnya saja soal digital forensik, yang menjadi prosedur sebelum berpendapat tentang suatu perkara.

"Maka itu, kami menawarkan ke Pak Jumhur (untuk melaporkan ahli ITE) mencoba melakukan hal yang sama karena di kasus lain dua dosen UGM dicopot sebagai dosen, karena apa? Dia melampaui kapasitasnya sebagai ahli," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik: Marselino dan Ole Romeny Ujung Tombak
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Infografis
4 Alasan NATO Bisa Runtuh...
4 Alasan NATO Bisa Runtuh Seperti Balon yang Bocor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved