Milenial Apresiasi Kinerja Polri yang Dinilai Kian Inovatif
loading...
A
A
A
"Jadi sebenarnya tidaklah berlebihan bila berbagai inovasi Polri saat ini, terutama dua hal itu tadi, benar-benar menjawab persoalan Polri dalam era pandemi Covid-19 saat ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pada 23 Maret lalu Polri secara resmi meluncurkan program ETLE secara nasional di 12 provinsi.
"Karena saat dalam perencanaan pun program tersebut telah memdapatkan sambutan hangat di masyarakat, Polri kemudian merespons balik positif dengan menerapkannya di 12 provinsi, bukan lagi 10 provinsi sebagaimana direncanakan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Ditandai sejak peluncuran ETLE 23 Maret mendatang 244 kamera ETLE yang tergelar akan langsung berfungsi aktif dan mengalami penambahan seiring waktu.
"Dengan telah terbangunnya ETLE, ini tak hanya akan membidik para pelanggar lalu lintas, melainkan tidak ada lagi pelaku kejahatan jalanan yang aman," jelas Irjen Istiono.
Sementara dalam hal perpanjangan SIM A dan C, yang sebagaimana system pengadilan Tilang selama ini mekanismenya sangat memungkinkan terjadinya kerumunan yang riskan di era pandemi, pemohon perpanjangan tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.
"Mekanisme perpanjang SIM A dan C secara online itu tanpa harus daftar ke Satpas," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol.
Yusuf di Jakarta, beberapa waktu lalu. Yusuf menyebutkan pemohon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C hanya perlu mengunduh aplikasi digital Korlantas melalui "app store" atau "play store" pada telepon seluler.
Tidak hanya itu, Nurkhasanah juga menunjuk efektivitas system ETLE dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di jalanan. Ketua AMMI itu menunjuk cepatnya penyelesaian kasus tabrak lari oleh seorang oknum milenial (19 tahun), terhadap seorang pesepeda.
Bukannya melakukan pertolongan dan bertanggung jawab, oknum milenial tak tahu diri, tak punya malu sebagai milenial yang harus menghidupkan cara-cara hidup baru yang positif, pengendara Mercedes itu malah lari.
Sebagaimana diketahui, pada 23 Maret lalu Polri secara resmi meluncurkan program ETLE secara nasional di 12 provinsi.
"Karena saat dalam perencanaan pun program tersebut telah memdapatkan sambutan hangat di masyarakat, Polri kemudian merespons balik positif dengan menerapkannya di 12 provinsi, bukan lagi 10 provinsi sebagaimana direncanakan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Ditandai sejak peluncuran ETLE 23 Maret mendatang 244 kamera ETLE yang tergelar akan langsung berfungsi aktif dan mengalami penambahan seiring waktu.
"Dengan telah terbangunnya ETLE, ini tak hanya akan membidik para pelanggar lalu lintas, melainkan tidak ada lagi pelaku kejahatan jalanan yang aman," jelas Irjen Istiono.
Sementara dalam hal perpanjangan SIM A dan C, yang sebagaimana system pengadilan Tilang selama ini mekanismenya sangat memungkinkan terjadinya kerumunan yang riskan di era pandemi, pemohon perpanjangan tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.
"Mekanisme perpanjang SIM A dan C secara online itu tanpa harus daftar ke Satpas," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol.
Yusuf di Jakarta, beberapa waktu lalu. Yusuf menyebutkan pemohon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C hanya perlu mengunduh aplikasi digital Korlantas melalui "app store" atau "play store" pada telepon seluler.
Tidak hanya itu, Nurkhasanah juga menunjuk efektivitas system ETLE dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di jalanan. Ketua AMMI itu menunjuk cepatnya penyelesaian kasus tabrak lari oleh seorang oknum milenial (19 tahun), terhadap seorang pesepeda.
Bukannya melakukan pertolongan dan bertanggung jawab, oknum milenial tak tahu diri, tak punya malu sebagai milenial yang harus menghidupkan cara-cara hidup baru yang positif, pengendara Mercedes itu malah lari.