Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan, Kemenkes Tegaskan Tidak Akan Terburu-buru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Siti Nadia Tarmizi menegaskan tidak akan terburu-buru menjadikan kebijakan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat perjalanan.
“Jadi memang pentingnya implementasi untuk menggunakan sertifikat vaksinasi ini tidak akan buru-buru kita menjadikan suatu kebijakan. Tetapi tentunya akan dilihat dari berbagai aspek ya seperti itu,” ujar Nadia dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Nadia pun menegaskan bahwa seseorang yang sudah divaksinasi masih berpeluang untuk terpapar COVID-19. Apalagi, katanya, bahwa vaksinasi ini adalah mencegah untuk menurunkan derajat kesakitan atau sakit akibat terpapar COVID-19 tidak berat.
“Memang seorang yang sudah divaksinasi itu masih bisa sakit. Dan tentunya kita ketahui juga vaksin yang saat ini adalah bukan untuk mencegah untuk tidak tertular ya, tapi vaksinasi memang adalah untuk mencegah untuk kita tidak menjadi sakit atau kemudian sakit ini, sakitnya tidak menjadi berat,” je;as Nadia.
Nadia menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan laboratorium yakni tes rapid antigen, polymerase chain reaction (PCR), dan juga pengetesan COVID-19 lainnya juga masih harus diterapkan untuk menjadi syarat perjalanan. “Dan lternatif untuk pemeriksaan laboratorium sebelum penerbangan itu juga tetap harus. Karena seseorang yang divaksin itu masih memungkinkan untuk terinfeksi,” katanya.
Selain itu, lanjut Nadia, untuk menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan juga harus melihat situasi epidemiologi dan pengendalian kasus COVID-19. “Tentu juga kita lihat situasi epidemiologi dan pengendalian kasus COVID-19. Tentunya saat ini kasus masih bertambah juga masih belum bisa diterapkan.”
Apalagi, Nadia menambahkan bahwa vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum saja baru dilaksanakan pada bulan April, Mei dan diperkirakan baru akan selesai pada akhir bulan Desember 2021 mendatang.
“Kita masih diskusi mengenai syarat perjalanan ini dan tentunya ini masih akan dimatangkan. Masih perjalanan panjang juga untuk vaksinasi ini, terutama nanti vaksinasi ini kepada masyarakat luas itu baru akan kita mulai pada bulan April-Mei, dan akan baru selesai di akhir Desember 2021,” tutup Nadia.
“Jadi memang pentingnya implementasi untuk menggunakan sertifikat vaksinasi ini tidak akan buru-buru kita menjadikan suatu kebijakan. Tetapi tentunya akan dilihat dari berbagai aspek ya seperti itu,” ujar Nadia dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Nadia pun menegaskan bahwa seseorang yang sudah divaksinasi masih berpeluang untuk terpapar COVID-19. Apalagi, katanya, bahwa vaksinasi ini adalah mencegah untuk menurunkan derajat kesakitan atau sakit akibat terpapar COVID-19 tidak berat.
“Memang seorang yang sudah divaksinasi itu masih bisa sakit. Dan tentunya kita ketahui juga vaksin yang saat ini adalah bukan untuk mencegah untuk tidak tertular ya, tapi vaksinasi memang adalah untuk mencegah untuk kita tidak menjadi sakit atau kemudian sakit ini, sakitnya tidak menjadi berat,” je;as Nadia.
Nadia menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan laboratorium yakni tes rapid antigen, polymerase chain reaction (PCR), dan juga pengetesan COVID-19 lainnya juga masih harus diterapkan untuk menjadi syarat perjalanan. “Dan lternatif untuk pemeriksaan laboratorium sebelum penerbangan itu juga tetap harus. Karena seseorang yang divaksin itu masih memungkinkan untuk terinfeksi,” katanya.
Selain itu, lanjut Nadia, untuk menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan juga harus melihat situasi epidemiologi dan pengendalian kasus COVID-19. “Tentu juga kita lihat situasi epidemiologi dan pengendalian kasus COVID-19. Tentunya saat ini kasus masih bertambah juga masih belum bisa diterapkan.”
Apalagi, Nadia menambahkan bahwa vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum saja baru dilaksanakan pada bulan April, Mei dan diperkirakan baru akan selesai pada akhir bulan Desember 2021 mendatang.
“Kita masih diskusi mengenai syarat perjalanan ini dan tentunya ini masih akan dimatangkan. Masih perjalanan panjang juga untuk vaksinasi ini, terutama nanti vaksinasi ini kepada masyarakat luas itu baru akan kita mulai pada bulan April-Mei, dan akan baru selesai di akhir Desember 2021,” tutup Nadia.
(kri)