Kubu AHY Tak Yakin Moeldoko Mampu Lengkapi Dokumen KLB

Selasa, 23 Maret 2021 - 07:09 WIB
loading...
Kubu AHY Tak Yakin Moeldoko...
Ketua bidang Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD), Herzaky Mahendra Putra yakin kubu Moeldoko tidak mampu melengkapi dokumen KLB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD) , Herzaky Mahendra Putra menilai langkah Kemenkumham sudah tepat yang meminta kubu Kongres Luar Biasa (KLB) melengkapi dokumen atau berkas mereka paling lambat sepekan terhitung 21 Maret 2021 lalu.

"Berkas mereka belum lengkap, ya diminta dilengkapi. Karena kita berbicara mengenai hukum, makanya dasarnya pun hukum," kata Herzaky saat dihubungi, Selasa (23/3/2021). Baca juga: Sindir Kubu Moeldoko, Andi Arief: Selamat Lahir Partai Gagal Kudeta

Menurut Herzaky, saat ada kelompok yang mau mengajukan perubahan AD/ART, ataupun susunan kepengurusan Partai politik, tentunya patokan Kemenkumham adalah UU No 2 Tahun 2008 jo. UU no. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, maupun Permenkumham No.34 Tahun 2017. "Sudah sangat jelas mekanisme dan aturannya," ujar pria yang akrab disapa Zaky itu. Baca juga: Ahli Hukum: KLB Demokrat Tak Sah, Pengadilan Tidak Berwenang Sebelum Mahkamah Partai

Lebih lanjut Zaky mengatakan, sejak dimintai melengkapi berkas dengan tenggat waktu yang dibatasi hanya 7 hari, tapi sampai dengan tenggat waktu itu berkasnya tidak dapat dilengkapi kubu KLB, maka sesuai dengan aturan, berarti permohonannya bakal ditolak. "Tidak bakal diproses ke tahap selanjutnya oleh Kemenkumham," tandasnya.

Untuk itu, Zaky mengaku yakin Menkumham Yasonna Laoly bakal memutuskan perkara ini dengan objektif dan adil. Menurutnya, sampai dengan saat ini, berdasarkan SK Menkumham tahun 2020, AD/ART yang dipakai adalah AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020. "Sedangkan kepengurusan yang sah sampai dengan saat ini adalah kepengurusan pimpinan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat," ujarnya.

Lebih lanjut Zaky mengatakan, ketika ditanya apakah pihaknya yakin kubu KLB bisa melengkapi berkasnya, tentunya jika mengacu berkas yang sah dan sesuai dengan aturan AD/ART tahun 2020, pihaknya yakin mereka tidak akan mampu melengkapi karena apa yang mereka lakukan di Sibolangit itu tidak sesuai dengan AD/ART Tahun 2020. "Namanya juga KLB abal-abal. Hanya, tetap keputusan akhir ada di Menkumham. Kita tunggu keputusan beliau," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Ecosperity Week 2026...
Ecosperity Week 2026 di Singapura, Menko AHY Ungkap Kunci Ketahanan dan Infrastruktur Berkelanjutan Asia
Rekomendasi
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved