Ahli Hukum: KLB Demokrat Tak Sah, Pengadilan Tidak Berwenang Sebelum Mahkamah Partai

Minggu, 21 Maret 2021 - 15:19 WIB
loading...
Ahli Hukum: KLB Demokrat...
Feri Amsari menilai pengadilan belum berwenang mengadili sengketa Partai Demokrat sebelum sidang mahkamah partai digelar sesuai UU Parpol. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Dua kubu berseteru Partai Demokrat saling klaim keabsahan kepengurusan mereka, baik kubu Cikeas pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), maupun kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang yang diketuai Moeldoko.

Pun halnya dengan pendapat sejumlah ahli yang bercabang melihat kisruh Partai Demokrat. Berbeda denganKetua Asosiasi Pengajar Hukum Indonesia, Laksanto Utomo, ahli hukum tata negara Feri Amsari menilai kepengurusan PD hasil KLB Sibolangit tidak sah.



Menurut dia, KLB tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2/2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang disahkan Menkumham.

"Tidak sah karena bertentangan dengan UU Parpol dan AD/ART Partai Demokrat yang disahkan Menkumham 2020," kata direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu, dihubungi Minggu (21/3/2021).

Dengan demikian, Feri menjelaskan, pengadilan belum memiliki kewenangan dalam mengadili perkara Partai Demokrat ini, karena Mahkamah Partao pun belum mengeluarkan keputusan mengenai masalah ini.



"Sebenarnya pengadilan belum berwenang mengadili perkara ini sebelum ada putusan mahkamah partai. Begitu menurut ketentuan Pasal 32 dan Pasal 33 UU Parpol," terangnya.

Oleh karena itu, Feri mengingatkan, sebelum Menkumham memberikan pengesahannya, Partai Demokrat hasil KLB perlu memenyhi syarat-syarat yang diatur dalam UU Parpol, terkait dengan perselisihan partai.

"(Saya) Meminta PD versi KLB mematuhi syarat yang ditentukan UU terkait perselisihan partai," sarannya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
AHY Umumkan Jajaran...
AHY Umumkan Jajaran DPP Demokrat 2025-2030: Herman Khaeron Sekjen, Irwan Fecho Bendahara Umum
Makna Tongkat Komando...
Makna Tongkat Komando Bertuliskan Asmaul Husna dari AHY ke Prabowo
Puan Hadiri Penutupan...
Puan Hadiri Penutupan Kongres Demokrat, Aria Bima: Kita Butuh Komunikasi Lintas Partai Politik
Partai Perindo dan Demokrat...
Partai Perindo dan Demokrat Siap Kolaborasi Dukung Pemerintahan Prabowo
Rekomendasi
Pagelaran Sabang Merauke...
Pagelaran Sabang Merauke 2025 Angkat Kisah Rakyat Lewat Hikayat Nusantara
3 Tahun Berturut-turut...
3 Tahun Berturut-turut Pertumbuhan Ekonomi Negara Eropa Ini Nol Persen
3 Pemain Timnas Uzbekistan...
3 Pemain Timnas Uzbekistan U-17 yang Layak Main di Eropa, Nomor 1 Striker Potensial
Berita Terkini
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
35 menit yang lalu
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia...
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi April 2025, Ada yang Baru Menjabat Bulan Ini
41 menit yang lalu
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
1 jam yang lalu
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana...
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Gantikan Saffar M Godam
1 jam yang lalu
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
2 jam yang lalu
Puluhan Siswa di Cianjur...
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin Minta Kemenkes Cek Penyebabnya
2 jam yang lalu
Infografis
Ahli Tegaskan Jejak...
Ahli Tegaskan Jejak Keberadaan Harimau Jawa Tak Bisa Disanggah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved