Sesuai UU Parpol, Pakar Hukum Yakin KLB Deli Serdang Disahkan Kemenkumham

Sabtu, 20 Maret 2021 - 16:37 WIB
loading...
Sesuai UU Parpol, Pakar...
Hendra Karianga meyakini, bahwa Kepengurusan KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang memutuskan Moeldoko menjadi Ketua Umum, akan disahkan Kemenkumham. Foto/Komarudin Bagja
A A A
JAKARTA - Pengacara dan Pakar Hukum Dr Hendra Karianga, yang juga sebagai salah satu Pendiri Partai Demokrat di Provinsi Maluku Utara mengatakan, dirinya sangat yakin Kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang memutuskan Moeldoko menjadi Ketua Umum, akan disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca juga: Kisruh Demokrat Bikin Oposisi di Parlemen Semakin Tak Berdaya

"Kongres Luar Biasa itu sudah selesai, saya mendapat informasi semua persyaratan- persyaratan kongres dan pasca kongres itu sudah selesai dirampungkan dan sudah memenuhi persyaratan untuk disahkan Kemenkumham," ucap Hendra, Sabtu (20/3/2021).

Hendra menjelaskan, Kongres 2020 dan KLB kemarin sama-sama diatur dalam Undang-Undang (UU) dan Konstitusi Partai. Baca juga: Beredar Poster Deklarasi JK-AHY, DPP dan Demokrat Sulsel Kompak Bilang Begini

"Kongres itu merupakan keputusan tertinggi di dalam Partai Politik. Waktu KLB kemarin, semua produk yang dihasilkan oleh Kongres memilih AHY itu sudah dibatalkan dan sudah dimisioner, sehingga tidak ada lagi legalitas mereka," sambung pria kelahiran Loloda, Maluku Utara itu.

Pria yang pernah juga menjabat sebagai Ketua Asosisiasi Advokat Idonesia (AAI) Cabang Maluku Utara itu juga mengungkapkan, dalam pandangannya, Kongres Partai Demokrat yang dilaksanakan tahun 2020 adalah kongres yang cacat secara hukum.

"Kongres tahun 2020 adalah Kongres yang direkayasa dan cacat hukum, Karena tidak ada pembahasan pengesahan jadwal acara, tidak ada pengesahan tata tertib dimana merupakan internal regulation atau aturan yang harus dilaksanakan dalam Kongres itu," ujarnya.

"Karena di dalam tata tertib itu juga sudah diatur tentang pencalonan dan sebagainya, tidak ada pengesahan dan pembahasan AD/ART, tidak ada laporan Ketua Umum tentang pertanggung jawaban keuangan dan program kerja yg juga diatur dalam UU PARPOL Nomor 2 tahun 2011," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Rekomendasi
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved