Sesuai UU Parpol, Pakar Hukum Yakin KLB Deli Serdang Disahkan Kemenkumham

Sabtu, 20 Maret 2021 - 16:37 WIB
loading...
A A A
"Saya berkeyakinan bahwa hasil Kongres Luar Biasa akan disahkan. Karena kemenkumham memiliki orang-orang yang profesional, yang ahli dan akan menyandingkan dua kongres ini dengan hasil dan produknya, mana yang demokratis dan sesuai Undang-Undang Partai Politik," ucapnya

Hendra pun menjelaskan, sesuai informasi yag didapatkan KLB Deli Serdang kemarin dilakukan sesuai aturan hukum di mana 412 orang yang meminta dilaksanakan KLB, 316 orang yang hadir secara fisik dan itu sudah memenuhi forum. Ia juga menekankan, pasal di dalam AD/ART 2020 untuk melaksanakan Kongres bersifat alternatif bukan kumulatif.

"Di dalam AD/ART itu dikatakan kongres itu dilaksanakan oleh majelis tinggi dan atau diminta oleh 2/3 pemilik suara. Jadi pasal itu bukan pasal kumulatif tetapi alternatif. Walaupun tidak dilaksanakan majelis tinggi tetapi pemilik suara meminta itu sah menurut hukum," jelasnya.

Hendra menilai, jika hasil Kongres Luar Biasa sudah di sahkan oleh Kemenkumham pasti akan ada yang merasa keberatan dan akan mengajukan ke PTUN.

"Silakan, saya pikir PTUN juga akan menguji norma dan aturan AD/ART menurut Undang-Undang parpol dan saya yakin dari pihak Moeldoko siap menghadapi semua itu," tegasnya

"Karena KLB sudah dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan memenuhi konstitusi Partai Demokrat, KLB sudah dilaksanakan dan memenuhi UU Partai Politik dan Hasil dari KLB adalah merupakan keputusan tertinggi. Jadi secara aspek hukum sudah memenuhi aturan," urainya
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Berita Terkini
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved