Ngopi Bareng Mahfud MD, Hotman Paris: Kenapa Tak Ada Contempt of Court di Indonesia

Sabtu, 20 Maret 2021 - 07:47 WIB
loading...
Ngopi Bareng Mahfud...
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat akan menyambut Menko Polhukam Mahfud MD di Kopi Johny. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan tidak adanya contempt of court dalam sistem peradilan di Indonesia. Contempt of Court dinilai penting untuk menjaga kewibawaan badan peradilan.

”Pagi ini kedatangan tamu terhormat Prof Dr Mahfud MD Menko Polhukam membahas masalah-masalah hukum yang sangat sensitif belakangan ini, UU ITE," ujar Hotman Paris yang diunggah dalam akun Instagramnya, saat akan menerima kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk ngopi bareng di kedai Kopi Johny Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).Baca juga: Mahfud MD Akui Bahas UU ITE saat Bertemu Kapolri

Selain UU ITE, kata Hotman, keduanya juga akan membahas masalah hukum lainnya. "Satu lagi, kalau orang meninggalkan sidang, melawan perintah hakim, kenapa di Indonesia belum ada UU contempt of court seperti di Amerika. Kalau di Amerika hakim berhak langsung memerintahkan pengunjung atau terdakwa untuk ditahan tanpa penyidikan lagi kalau contempt of court,” katanya.

Perlu diketahui istilah contempt of court dalam bidang hukum bukanlah suatu hal baru. Terminologi ini muncul menyusul dibentuknya Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Butir 4 alinea ke-4 aturan tersebut mengisyaratkan perlu disusun undang-undang yang secara khusus mengatur tentang ancaman hukuman dan penindakan pemidanaan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap atau ucapan yang dapat merendahkan atau merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan badan peradilan. ”Perbaiki hukum Indonesia, salam Hotman Paris,” pinta Hotman Paris.

Sementara itu, dari siaran pers yang diterima SINDOnews dari Law Firm Hotman Paris& Partners, Menko Polhukam Mahfud MD rencananya ngopi bareng di Kopi Johny pada pukul 07.00 WIB. Dalam keterangannya juga dituliskan, warga diperbolehkan untuk bertanya ke Mahfud MD saat ngopi bersama.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Rekomendasi
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Berita Terkini
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved