Ngopi Bareng Mahfud MD, Hotman Paris: Kenapa Tak Ada Contempt of Court di Indonesia

Sabtu, 20 Maret 2021 - 07:47 WIB
loading...
Ngopi Bareng Mahfud...
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat akan menyambut Menko Polhukam Mahfud MD di Kopi Johny. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan tidak adanya contempt of court dalam sistem peradilan di Indonesia. Contempt of Court dinilai penting untuk menjaga kewibawaan badan peradilan.

”Pagi ini kedatangan tamu terhormat Prof Dr Mahfud MD Menko Polhukam membahas masalah-masalah hukum yang sangat sensitif belakangan ini, UU ITE," ujar Hotman Paris yang diunggah dalam akun Instagramnya, saat akan menerima kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk ngopi bareng di kedai Kopi Johny Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).Baca juga: Mahfud MD Akui Bahas UU ITE saat Bertemu Kapolri

Selain UU ITE, kata Hotman, keduanya juga akan membahas masalah hukum lainnya. "Satu lagi, kalau orang meninggalkan sidang, melawan perintah hakim, kenapa di Indonesia belum ada UU contempt of court seperti di Amerika. Kalau di Amerika hakim berhak langsung memerintahkan pengunjung atau terdakwa untuk ditahan tanpa penyidikan lagi kalau contempt of court,” katanya.

Perlu diketahui istilah contempt of court dalam bidang hukum bukanlah suatu hal baru. Terminologi ini muncul menyusul dibentuknya Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Butir 4 alinea ke-4 aturan tersebut mengisyaratkan perlu disusun undang-undang yang secara khusus mengatur tentang ancaman hukuman dan penindakan pemidanaan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap atau ucapan yang dapat merendahkan atau merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan badan peradilan. ”Perbaiki hukum Indonesia, salam Hotman Paris,” pinta Hotman Paris.

Sementara itu, dari siaran pers yang diterima SINDOnews dari Law Firm Hotman Paris& Partners, Menko Polhukam Mahfud MD rencananya ngopi bareng di Kopi Johny pada pukul 07.00 WIB. Dalam keterangannya juga dituliskan, warga diperbolehkan untuk bertanya ke Mahfud MD saat ngopi bersama.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Rekomendasi
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Berita Terkini
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved