MK Tolak Gugatan PHP Pilkada Konawe Selatan

Sabtu, 20 Maret 2021 - 05:42 WIB
loading...
A A A
Wahiduddin menguraikan pendapat Mahkamah terkait dalil pemohon tentang adanya keterlibatan camat dan kepala desa untuk memenangkan Surunuddin dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Konawe Selatan 2020. Berdasarkan fakta persidangan menunjukkan pemohon tidak melaporkan peristiwa tersebut dan Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan juga tidak menemukan peristiwa yang persoalkan pemohon tersebut. “Selain itu, tidak jelasnya hubungan kausal antara peristiwa dengan perolehan suara masing-masing calon, maka Mahkamah berpendapat tidak terdapat alasan bagi Mahkamah untuk mempertimbangkan lebih jauh dalil tersebut,” papar Wahiduddin.

Mengenai alasan pemohon terkait pertemuan antara kepala desa se-Kabupaten Konawe Selatan dengan Ketua DPP Partai Nasdem yang membahas agenda konsolidasi pemenangan Surunuddin. Berdasarkan hal tersebut, ditemukan fakta bahwa pertemuan tersebut merupakan undangan dari Asosiasi Pemerintahan Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Konawe Selatan yang dihadiri oleh ketua tim pemenangan Surunuddin dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Konawe Selatan untuk membahas kelangkaan pupuk bersubsidi. “Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan juga tidak menemukan adanya orasi kampanye ataupun citra diri untuk mendukung Surunuddin dan penjelasan Bawaslu tersebut sesuai dengan keterangan saksi Surunuddin,” ujar Wahiduddin.

Mengenai Lurah Palangga, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat di Kecamatan Lainea dan Kepala Bidang Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Selatan yang terbukti secara sah telah bersalah melalui putusan PN Andoolo, yakni sebagai ASN dengan sengaja membuat tindakan yang menguntungkan salah satu paslon, Mahkamah tidak menemukan fakta bahwa perbuatan tersebut merupakan arahan dari paslon nomor urut 2. “Keterlibatan camat, lurah, kepala desa dan ASN sebagaimana didalilkan pemohon untuk memenangkan Surunuddin tidak beralasan menurut hukum,” ujarnya.

Anton Hariyadi, salah satu kuasa hukum Surunuddin Dangga - Rasyid mengapresiasi putusan Hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan pilkada Konawe Selatan. ”Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi sudah tepat karena didasari pertimbangan hukum yang matang,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Rekomendasi
Badai Ganas Ancam Gagalkan...
Badai Ganas Ancam Gagalkan Pidato Trump di Hari Kemerdekaan AS, Ribuan Orang Berhamburan Kabur
Raja Salman dan Mohammed...
Raja Salman dan Mohammed bin Salman Sampaikan Belasungkawa Meski Tak Melayat untuk Khamenei
Museum ITB Diresmikan,...
Museum ITB Diresmikan, Ruang Baru Membaca Masa Lalu dan Merajut Masa Depan
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved