Kisruh Habib Rizieq di Rutan Bareskrim, Polri: Itu Ada Hakim dan Jaksa
Sabtu, 20 Maret 2021 - 05:15 WIB
loading...
Terdakwa pelanggaran kekarantinaan kesehatan Habib Rizieq Shihab terlibat kisruh dengan pihak Kejaksaan di Rutan Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa pelanggaran kekarantinaan kesehatan Habib Rizieq Shihab terlibat kisruh dengan pihak Kejaksaan di Rutan Bareskrim Polri. Penyebabnya, Habib Rizieq bersikukuh menolak mengikut sidang secara virtual atau online.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, pihaknya tidak ikut campur ketika seseorang sudah resmi menjadi terdakwa. Hal itu merupakan domain dari Kejaksaan. "Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada Hakim dengan Jaksa," kata Rusdi, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
Rusdi mengungkapkan, dalam proses persidangan, aparat kepolisian hanya dilibatkan dalam proses melakukan penjagaan terkait dengan proses meja hijau tersebut. (Baca juga; Beredar Video Habib Rizieq Marah-marah, Ini Kata Pengacaranya )
"Tentunya kalau ada hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," ujar Rusdi. (Baca juga; Habib Rizieq Marah-marah Ogah Ikut Sidang Online, Ini Kata Kuasa Hukum )
Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meluruskan informasi yang beredar soal adanya kekisruhan yang terjadi antara kliennya dengan pihak Jaksa menjelang persidangan secara online.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, pihaknya tidak ikut campur ketika seseorang sudah resmi menjadi terdakwa. Hal itu merupakan domain dari Kejaksaan. "Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada Hakim dengan Jaksa," kata Rusdi, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
Rusdi mengungkapkan, dalam proses persidangan, aparat kepolisian hanya dilibatkan dalam proses melakukan penjagaan terkait dengan proses meja hijau tersebut. (Baca juga; Beredar Video Habib Rizieq Marah-marah, Ini Kata Pengacaranya )
"Tentunya kalau ada hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," ujar Rusdi. (Baca juga; Habib Rizieq Marah-marah Ogah Ikut Sidang Online, Ini Kata Kuasa Hukum )
Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meluruskan informasi yang beredar soal adanya kekisruhan yang terjadi antara kliennya dengan pihak Jaksa menjelang persidangan secara online.
Lihat Juga :