PBNU Sebut Salat Idul Fitri di Rumah Bagian dari Menjalankan Syariat Agama

Selasa, 19 Mei 2020 - 17:31 WIB
loading...
PBNU Sebut Salat Idul...
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud (tengah). Foto/Dok PBNU
A A A
JAKARTA - Lebaran Idul Fitri tahun ini harus dilalui umat muslim di tengah pandemi Covid-19 . Ada sejumlah kebiasaan yang kini dilarang untuk dilakukan. Misalnya, larangan mudik, Salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan dengan banyak orang, termasuk larangan berjabat tangan. Semua larangan tersebut dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud mengatakan, Lebaran kali ini memang situasinya agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Banyak budaya yang sudah menancap di hati masyarakat, khususnya umat Islam, terpaksa hilang.

"Ketika mau meninggalkan sesuatu yang sudah biasa dilakukan, pasti rasanya sangat berat. Namun kebiasaan yang sudah ada itu jangan sampai ditinggalkan karena yang dilarang adalah kumpul-kumpulnya, karena di dalam kumpul-kumpul itu ditakutkan memudahkan menularnya virus corona yang belum ada obatnya," tutur Kiai Marsudi dihubungi SINDOnews, Selasa (19/5/2020).

Di sisi lain, menjaga jiwa itu juga merupakan kewajiban dan menjadi tujuan syariah Islam yang terbesar dan paling utama. "Maka ketika biasanya itu ada salat tarawih di masjid, Salat Idul Fitri, sungkeman, ziarah kubur, kebiasaan itu harus tetap dijaga karena kalau tidak, ada sesuatu yang hilang perasaannya," urainya.

Menurut Marsudi, kebiasaan itu muncul dari sebuah pikiran yang sudah dikerjakan oleh seseorang yang jika tidak dikerjakan ada sesuatu yang hilang perasaanya. "Untuk itu, biar tidak semua hilang, puasa sudah dijalankan, Salat Tarawih sudah dijalankan yang biasa di masjid dipindah ke rumah. Begitu pula nanti Salat Idul Fitri dibawa ke rumah. Kalau sekeluarga bapaknya jadi imam, syukur-syukur bisa jadi khatib kalau mampu. Kalau gak bisa jadi khatib atau imam, ya lakukan sendiri-sendiri. Syukur-syukur kalau ada empat orang, bisa berjamaah. Kalau gak ada khotbahnya juga gak apa-apa," urainya. (Baca juga: Pemerintah Larang Salat Id Berjamaah di Luar Rumah, Ini Penjelasannya ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Mobil Otonom Canggih...
Mobil Otonom Canggih Pertama di Indonesia dari Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved