Ini Alasan Polisi Tak Menahan Sadikin Aksa yang Berstatus Tersangka

Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:03 WIB
loading...
Ini Alasan Polisi Tak...
Polisi tidak menahan mantan Dirut Bosowa Corporindo Sadikin Aksa setelah diperiksa selama 10 jam dengan alasan masih membutuhkan pendalaman. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa tidak ditahan setelah diperiksa kemarin. Polisi berdalih masih akan melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan tersangka dalam kasus mengabaikan perintah Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ).

"Karena masih akan dilanjutkan lagi (pemeriksaan) dan masih akan ada pemeriksaan-terhadap pihak-pihak terkait yang lain," kata Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Bareskrim Polri Panggil Ulang Mantan Dirut PT Bosowa Sadikin Aksa

Dia mengatakan, sejumlah pihak juga akan dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini. Namun dia masih belum memastikan pihak-pihak yang akan diperiksa dalam kasus ini. "Pada prinsipnya, semua yang terkait akan kita ambil keterangannya kita panggil dan periksa," jelasnya.

Helmy mengaku masih belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan. Pihaknya masih merencanakan perihal pemeriksaan lanjutan. "Sedang direncanakan lebih lanjut," jelasnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono sebelumnya menjelaskan Sadikin Aksa. Dia dicecar dengan 53 pertanyaan selama 10 jam sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan pada Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Penyidik OJK Tetapkan Ketua BPA AJB Bumiputera Sebagai Tersangka

Sadikin menjadi tersangka karena diduga tak melaksanakan surat perintah OJK berkaitan dengan saham PT Bank Bukopin yang sedang dalam kondisi likuid.

Disaat Bank Bukopin sudah dalam pengawasan intensif sejak Mei 2018 akibat permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi semakin memburuk dalam kurun Januari hingga Juli 2020.

OJK pun mengeluarkan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020 guna penyelamatan perusahaan. Bosawa tak menjalankan perintah surat tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
Satgas Pangan Sita Minyakita...
Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim
Polri Selidiki Dalang...
Polri Selidiki Dalang yang Minta Kades dan Sekdes Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut
Mabes Polri Buka Suara...
Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta
Polisi Tetapkan 11 Tersangka...
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Situs Judi Online
Polisi Olah TKP di Tempat...
Polisi Olah TKP di Tempat Terakhir Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun
Tiga Korban Eks Kapolres...
Tiga Korban Eks Kapolres Ngada Masih di Bawah Umur
Kapolres Ngada Ditangkap!...
Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!
Rekomendasi
Trump Halangi Apple...
Trump Halangi Apple Produksi iPhone di India, Peluang Indonesia?
Dari BRI untuk Bahari:...
Dari BRI untuk Bahari: Menanam Asa, Menjaga Ekosistem Laut Kapoposang
Trump Lebih Suka Deal...
Trump Lebih Suka Deal dengan Musuh, AS Sedang Tinggalkan Israel?
Berita Terkini
Diskursus Kebijakan...
Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer
Menakar Kans Jokowi...
Menakar Kans Jokowi Kembali ke Politik melalui PSI
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ganjar Pranowo, Panda...
Ganjar Pranowo, Panda Nababan, hingga TB Hasanuddin Hadiri Sidang Hasto
Giliran Hasyim Asyari...
Giliran Hasyim Asyari dan Penyelidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Infografis
Ayesha Farooq, Pilot...
Ayesha Farooq, Pilot Jet Tempur Perempuan Pakistan yang Jadi Pahlawan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved