Kemendagri Imbau Pemprov Bantu Pemkab-Pemkot Dana Penanganan Pandemi COVID-19

Sabtu, 18 April 2020 - 14:03 WIB
loading...
Kemendagri Imbau Pemprov...
Kemendagri mengimbau pemerintah provinsi (pemprov) membantu pemerintah kabupaten (pemkab) dan kota (pemkot) yang kekurangan dana dalam penanganan pandemi COVID-19. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah provinsi (pemprov) membantu pemerintah kabupaten (pemkab) dan kota (pemkot) yang kekurangan dana dalam penanganan pandemi COVID-19.

Pelaksana tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto mengatakan para gubernur diminta untuk memberikan bantuan keuangan kepada pemkab atau pemkot yang memiliki keuangan terbatas. ”Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 yang dibebankan kepada APBD dengan memperhatikan kemampuan keuangan masing-masing daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Sabtu (18/04/2020).

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2856/SJ tentang Bantuan kepad Pemkab/Pemkot Seluruh Indonesia dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Surat Edaran itu telah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 14 April lalu.

Ardian menerangkan surat itu merupakan turunan dari Instruksi Presiden Jokowi Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Pecepatan Penanganan COVID-19.

“Mendagri merasa perlu mengingatkan para gubernur sebagai bentuk solidaritas untuk membantu percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan pemkab dan pemkot,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved