Dewan Pers Sebut UKW Bukan untuk Membatasi Karier Jurnalis
Kamis, 18 Maret 2021 - 12:04 WIB
loading...
A
A
A
Ia menambahkan, untuk wartawan atau jurnalis yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers agar bisa mengikuti UKW sesuai bidang profesi masing-masing baik untuk televisi, cetak, maupun online.
Baca juga: Dewan Pers Ingatkan Jurnalis Tetap Jaga Prokes meski Telah Divaksin
"Wartawan yang belum memiliki sertifikasi kita sarankan mengikuti uji kompetensi walaupun sudah menjalankan tugas mereka dengan baik. Bukan maksud membatasi mereka, tapi agar mereka menjalankan tugas dengan standar yang lebih baik lagi," tandas Arief Zulkifli.
Sebelumnya, Direktur Pemberitaan News Gathering MNC Media Apreyvita Dyah Wulansari menyebutkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti oleh 52 jurnalis MNC Media pada 18-19 Maret 2021 di Ballroom Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas kemampuan jurnalis di MNC Media.
Baca juga: Dewan Pers Ingatkan Jurnalis Tetap Jaga Prokes meski Telah Divaksin
"Wartawan yang belum memiliki sertifikasi kita sarankan mengikuti uji kompetensi walaupun sudah menjalankan tugas mereka dengan baik. Bukan maksud membatasi mereka, tapi agar mereka menjalankan tugas dengan standar yang lebih baik lagi," tandas Arief Zulkifli.
Sebelumnya, Direktur Pemberitaan News Gathering MNC Media Apreyvita Dyah Wulansari menyebutkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti oleh 52 jurnalis MNC Media pada 18-19 Maret 2021 di Ballroom Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas kemampuan jurnalis di MNC Media.
(zik)
Lihat Juga :