DPR Harap Sidang Virtual Dievaluasi Sesuaikan dengan Zona Corona dan Situasi
Selasa, 16 Maret 2021 - 14:40 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta aturan tentang persidangan yang digelar secara virtual bisa dievaluasi kembali. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta aturan tentang persidangan yang digelar secara virtual bisa dievaluasi kembali. Hal itu diungkapkannya saat menanggapi persitiwa jalannya sidang perdana dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang batal digelar lantaran sinyal internet.
Baca juga: Warga Kota Bogor Terdeteksi Kena Corona Jenis Baru
Arsul mengatakan, di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) ini, memang Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan aturan persidangan secara virtual. Akan tetapi, ia beranggapan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya bisa dievaluasi secara berkala.
Baca juga: Netizen 'Sesat' Sebarkan Keraguan Kesaktian Vaksin Corona via Facebook
"Nah harapan kita, harapan kami juga yang di Komisi III, itu agar aturan tentang persidangan secara virtual atau online ini di evaluasi dari waktu ke waktu," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Warga Kota Bogor Terdeteksi Kena Corona Jenis Baru
Arsul mengatakan, di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) ini, memang Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan aturan persidangan secara virtual. Akan tetapi, ia beranggapan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya bisa dievaluasi secara berkala.
Baca juga: Netizen 'Sesat' Sebarkan Keraguan Kesaktian Vaksin Corona via Facebook
"Nah harapan kita, harapan kami juga yang di Komisi III, itu agar aturan tentang persidangan secara virtual atau online ini di evaluasi dari waktu ke waktu," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Lihat Juga :