Isu Jabatan Presiden 3 Periode Mencuat, PKS: Hati-hati Pak Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berhati-hati terhadap kemungkinan adanya orang yang ingin menjerumuskan dengan isu penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Mardani kembali menegaskan, Jokowi pada tahun 2019 lalu Jokowi menegaskan tidak mungkin maju kembali menjadi presiden pada periode mendatang.
"Pak Jokowi sudah menyatakan di 2019 itu tidak mungkin, tapi hati-hati Pak terhadap para orang-orang yang ingin ngambil muka/menjerumuskan Pak jokowi. Ayo jaga konstitusi kita, periode dua saja untuk presiden," kata Mardani dikutip dari lini masa akun Twitternya, @MardaniAliSera, Senin (15/3/2021). Baca juga: Bamsoet Tegaskan MPR Tak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Menurut dia, ide mengenai masa jabatan presiden tiga periode berbahaya. Dia mengajak kepada masyarakat untuk menjaga agar gerakan itu tidak ada.
"Terkait presiden tiga periode, ini berbahaya. Masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan presiden tiga periode karena bertentangan dengan reformasi dan dapat membuat demokrasi kita mati," kata Mardani.
Seperti diberitakan sebelumnya, isu mengenai amendemen UUD 1945 dengan penambahan masa jabatan Presiden kembali mengemuka di tengah publik. Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai dengan amendemen tersebut, Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpeluang kembali maju menjadi calon presiden pada Pilpres 2024. ( )
Mardani kembali menegaskan, Jokowi pada tahun 2019 lalu Jokowi menegaskan tidak mungkin maju kembali menjadi presiden pada periode mendatang.
"Pak Jokowi sudah menyatakan di 2019 itu tidak mungkin, tapi hati-hati Pak terhadap para orang-orang yang ingin ngambil muka/menjerumuskan Pak jokowi. Ayo jaga konstitusi kita, periode dua saja untuk presiden," kata Mardani dikutip dari lini masa akun Twitternya, @MardaniAliSera, Senin (15/3/2021). Baca juga: Bamsoet Tegaskan MPR Tak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Menurut dia, ide mengenai masa jabatan presiden tiga periode berbahaya. Dia mengajak kepada masyarakat untuk menjaga agar gerakan itu tidak ada.
"Terkait presiden tiga periode, ini berbahaya. Masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan presiden tiga periode karena bertentangan dengan reformasi dan dapat membuat demokrasi kita mati," kata Mardani.
Seperti diberitakan sebelumnya, isu mengenai amendemen UUD 1945 dengan penambahan masa jabatan Presiden kembali mengemuka di tengah publik. Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai dengan amendemen tersebut, Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpeluang kembali maju menjadi calon presiden pada Pilpres 2024. ( )
(dam)