Jabatan Presiden Diusulkan 3 Periode, Jokowi-SBY Bisa Maju di Pilpres 2024
Sabtu, 13 Maret 2021 - 16:25 WIB
loading...
Presiden Jokowi menerima kunjungan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, di ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, 10 Oktober 2019. Foto BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengusulkan amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Tujuannya, kata dia, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mencalonkan lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
"Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," cuit Arief Poyuono seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @bumnbersatu, Sabtu (13/3/2022).
Dalam cuitannya itu, Arief Poyuono mengunggah sebuah video di YouTube. Di video YouTube itu, Arief menjelaskan mengapa menginginkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya dan harus kita ubah konstitusinya, karena sepuluh tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia," kata Arief yang tengah mengenakan batik parang berwarna cokelat putih itu.Baca juga: Lawan Moeldoko dkk, Demokrat Ajak Kader Pasang Profile Picture Ini
Tujuannya, kata dia, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mencalonkan lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
"Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," cuit Arief Poyuono seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @bumnbersatu, Sabtu (13/3/2022).
Dalam cuitannya itu, Arief Poyuono mengunggah sebuah video di YouTube. Di video YouTube itu, Arief menjelaskan mengapa menginginkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya dan harus kita ubah konstitusinya, karena sepuluh tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia," kata Arief yang tengah mengenakan batik parang berwarna cokelat putih itu.Baca juga: Lawan Moeldoko dkk, Demokrat Ajak Kader Pasang Profile Picture Ini
Lihat Juga :