Bamsoet Tegaskan MPR Tak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Senin, 15 Maret 2021 - 12:54 WIB
loading...
Bamsoet Tegaskan MPR...
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan pihaknya tak pernah membahas tentang masa jabatan presiden. Hal itu dikatakan Bambang untuk menjawab isu yang berkembang di kalangan masyarakat terkait masa jabatan presiden tiga periode .

Menurutnya, soal isu presiden tiga periode , dirinya juga sudah mendengar pernyataan Presiden Jokowi bahwa tak ada niat dirinya maupun kalangan pemerintah untuk menambah masa jabatan menjadi tiga periode.

"Ketentuan masa jabatan kepresidenan diatur dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Soal Polemik Presiden Tiga Periode, PAN Duga Ada Upaya Mencoreng Citra Jokowi


Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945.

Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan bahwa masa jabatan presiden yang diterapkan dua periode selama ini sudah disepakati bersama, dan sudah menjadi pertimbangan yang matang.

Baca juga: Ngabalin Minta Amien Rais Jangan Bikin Gaduh, Cari Isu Lain untuk Angkat Partai Ummat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
Berikan Buku Amendemen...
Berikan Buku Amendemen UUD ke Megawati, Jimly: Usai Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain
Ketua MPR: Kita Tidak...
Ketua MPR: Kita Tidak Mengunci Rapat Kemungkinan Amendemen UUD 1945
Ahmad Sahroni Kembali...
Ahmad Sahroni Kembali Muncul ke Publik, Kali Ini Wisuda S3 Doktor Ilmu Hukum
Ketua MPR Sangkal Isu...
Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun
Ketua MPR: Amendemen...
Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Dukung UMKM Naik Kelas,...
Dukung UMKM Naik Kelas, PBA Gelar Turnamen Golf dan Pameran
Incar 3 Periode, Trump:...
Incar 3 Periode, Trump: Saya Tidak Bercanda
Rekomendasi
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved