Mikroplastik, Bom Waktu dari Laut

Senin, 15 Maret 2021 - 13:03 WIB
loading...
A A A
Menurut Yulianto, mikroplastik paling tinggi didapatkan di perairan sekitar TPA Suwung. “Diduga kuat mikroplasti kini masuk melalui air lindi (leachates) lalu mengalir ke Teluk Benoa. Penelitian di China menemukan bahwa air lindi mengadung mikroplastik hampir 26.000 partikel/m3,” ujarnya kepada KORAN SINDO, Sabtu (13/3).

)

Konsentrasi rata-rata mikropolastik di Teluk Benoa, kata dia, jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang didapatkan di Estuary yang ada di China yang mendekati 1.000.000 partikel/m3, namun lebih tinggi dari yang didapatkan di SamudraPasifik yakni 0,13 partikel/m3 , dan estuary Tamar di Inggris dengan 0,028 partikel/m3.

Riset Yulianto dkk tersebut didorong atas kekhawatiran akan bahaya yang timbul ketika mikroplastik masuk ke tubuh manusia. Menurutnya, mikroplastik bersifat layaknya transporter yang memiliki kecenderungan mengikat zat berbahaya lain seperti logam berat dan zat beracun lain. Zat aditif berbahaya itu mudah menempel di mikroplastik.

“Penyakit yang akan ditimbulkan mikroplastik pada manusia antara lain kemandulan, kanker, dan obesitas,” ujarnya.

Target Kurangi 70% Sampah Plastik pada 2025
Indonesia menargetkan akan mengurangi sampah plastik di laut hingga mencapai 70% pada 2025. Sejumlah upaya dilakukan pemerintah guna mencapai target tersebut, termasuk menggalakkan kampanye perubahan gaya hidup masyarakat. Edukasi diberikan agar masyarakat menyadari pentingnya memilih barang yang akan dipakai agar tidak menjadi sampah baru. Sejumlah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga sudah memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di minimarket.

Terkait target mengurangi sampah plastik di lautan 70% pada 2025, peneliti LIPI Muhammad Reza Cordova mengatakan, kemungkinan jumlah sampah plastik memang bisa diturunkan, apalagi dia melihat ada peningkatan jumlah sampah yang diangkut ke TPA pada 2020.

Dia juga mendukung larangan kantong plastik di minimarket sebagai upaya yang baik untuk mencapai target pengurang sampah plastik di laut tersebut. “Kebijakan itu bagus, tapi bagi saya belum cukup karena masih sebatas di minimarket, belum ke arah retail, belum ke arah pasar. Kalau bisa lebih luas lagi,” ujarnya.

)

Dia juga menyoroti beberapa kategori plastik yang belum masuk ke dalam regulasi, termasuk styrofoam. Larangan styrofoam berdasarkan peta jalan pengurangan sampah plastik yang dibuat KLHK baru berlaku pada 2030.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)