Komisi III DPR Sebut Koruptor Layak Dihukum Mati

Jum'at, 12 Maret 2021 - 18:45 WIB
loading...
Komisi III DPR Sebut...
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan koruptor layak diberi hukuman mati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakil Rakyat Republika Indonesia (DPR RI) menilai hukuman mati bagi koruptor layak diberikan. Hukuman mati dinilai masih layak digunakan sebagai salah satu alternatif hukum pollsitif.

Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani dalam diskusi virtual bertema 'Hukum Mati Until Koruptor: Apakah Tepat?'. Dia mengaku tidak keberatan dengan pidana hukuman mati bagi para koruptor. "Mau dituntut hukumanan mati kalau bagi kami tidak soal, tidak ada keberatan," ujar Arsul lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021). Baca juga: Hukuman Mati Koruptor, KPK Minta Dukungan Jaksa dan Hakim

Menurutnya pidana mati merupakan hukuman positif yang ada pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pasal 2 yang dapat digunakan. Dia menyebut Hal itu dapat dijadikan alternatif hukuman bagi pelaku koruptor. "Artinya itu masih merupakan hukum positif ya kemudian bisa dimanfaatkan oleh penegak hukum," ujarnya. Baca juga: Gerindra Nilai Pernyataan Jokowi Soal Hukuman Mati Koruptor Peringatan

Meski begitu anggota dewan dari fraksi PPP meminta kepada para aparat penegak hukum sebelum mengajukan hukuman mati, harus melakukan pertimbangan yang mendalam terkait kasus korupsi yang diproses. "Penegak hukum atau Pengadilan tentu harus memperhatikan sekali lagi aspek-aspek keadilan, serta memperhatikan alat buktinya, kemudian peran dari si terdakwa itu sendiri, serta tentu korupsinya seperti apa," ujarnya.

Hukuman mati bagi koruptor mencuat setelah Ketua KPK Firli Bahuri mengancam menjatuhkan pidana mati bagi aparat negara yang melakukan korupsi di tengah situasi Covid-19. Kemudian isu itu berkembang setelah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana bansos Covid-19.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved