Hukuman Mati Koruptor, KPK Minta Dukungan Jaksa dan Hakim

Senin, 22 Agustus 2016 - 09:53 WIB
Hukuman Mati Koruptor,...
Hukuman Mati Koruptor, KPK Minta Dukungan Jaksa dan Hakim
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat penegak hukum, khususnya jaksa dan hakim, kompak mendukung penerapan hukuman mati kepada koruptor.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, wacana terkait upaya KPK menerapkan tuntutan pidana hukuman mati terhadap para pelaku korupsi bukan tiba-tiba dilakukan.

Hukuman mati bagi koruptor merupakan amanah Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tertuang dalam Pasal 2 Ayat (2) dan penjelasan pasalnya.

UU tersebut lanjut Basaria, disahkan bukan tanpa pertimbangan. UU tersebut termasuk pasal-pasal dan penjelasannya pasti sudah dibahas bersama DPR dan Presiden (pemerintah) yang kemudian disahkan oleh DPR.

"UU tersebut termasuk ketentuan pidana mati koruptor, harus diterapkan dan dijalankan jaksa penuntut di KPK dan kejaksaan. Penerapan itu juga bisa dilakukan hakim di pengadilan," kata Basaria, seperti dikutip dari Koran Sindo, Senin (22/8/2016).

Mantan staf ahli Kapolri bidang sosial-politik ini mengatakan, untuk kasus korupsi pidana yang paling tinggi baru diterapkan kepada mantan hakim sekaligus mantan Ketua MK M Akil Mochtar, yakni penjara seumur hidup ditambah perampasan ratusan miliar asetnya.

Menurut Basaria, kondisi Indonesia sudah mulai masuk darurat korupsi. Karena itu, legislatif dan pemerintah sebaiknya bisa mendorong juga kepada kejaksaan untuk menerapkan tuntutan hukuman mati bagi koruptor.
(maf)
Berita Terkait
Saatnya Hukuman Mati...
Saatnya Hukuman Mati bagi Koruptor
Negara yang Menerapkan...
Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Hukuman Mati Koruptor...
Hukuman Mati Koruptor Dinilai Tak Beri Efek Jera, Komnas HAM: Ubah Sistemnya
Tanggapi Hukuman Mati...
Tanggapi Hukuman Mati Koruptor, Mahfud: Tegakkanlah dengan Kekuasaanmu
Sangarnya Korupsi Miliader...
Sangarnya Korupsi Miliader Truong My Lan, dari Tilap Rp448 Triliun hingga Pencucian Uang Rp293,9 Triliun
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved