Buron Korupsi Berkeliaran di Luar Negeri, KPK Diminta Jalin Kerja Sama dengan Negara Lain

Jum'at, 12 Maret 2021 - 16:45 WIB
loading...
Buron Korupsi Berkeliaran di Luar Negeri, KPK Diminta Jalin Kerja Sama dengan Negara Lain
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyarankan agar KPK perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi di berbagai negara demi menemukan lokasi para buron korupsi tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI Rabu (10/3/2021) kemarin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Firli Bahuri menyebut bahwa saat ini ada 3 dari 7 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) KPK yang berada di luar negeri.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyarankan agar KPK perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi di berbagai negara demi menemukan lokasi para buron korupsi tersebut.

“Berkaitan dengan masih adanya DPO yang tak kunjung ditemukan bahkan tidak diketahui keberadaannya di negara mana, saya rasa ada beberapa hal yang perlu dilakukan KPK, di antaranya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan lembaga negara lain dalam upaya pencarian. Karena ini sudah lintas negara, jadi juga perlu kerja sama lintas institusi, seperti dengan kepolisian, juga Kemenkumham,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta ini meminta agar upaya pencarian para DPO ini perlu ditingkatkan, agar kasus yang tengah diusut di Tanah Air dapat segera menemukan titik terang.

“Penyelesaian kasus yang tengah diusut di Tanah Air juga sebenarnya sangat erat hubungannya dengan ditemukannya para DPO ini. Jadi kalau cepat ditemukan kan bisa segera dilimpahkan kasusnya ke pengadilan dan segera diputuskan, jadi publik juga tidak perlu lama menunggu,” jelasnya.

Terakhir, Politikus Partai Nasdem ini menegaskan jika memang para DPO ini sudah ditemukan nantinya maka KPK juga perlu segera berkordinasi dengan Kemenkumham untuk cepat melakukan ekstradisi ke Indonesia.

“Dalam hal ini, KPK juga perlu meningkatkan kerja sama dengan Kemenkumham terkait upaya pencarian DPO di negara lain, di mana jika DPO tersebut ditemukan, Kemenkumham dapat dengan cepat melakukan ekstradisi ke Indonesia. Jadi memang sinerginya penting sekali di sini. Yok Pak Firly bisa yok,” pungkas Sahroni.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)