Ditanya Harun Masiku, KPK Ungkap 3 Buronan Korupsi Ada di Luar Negeri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan bahwa pihaknya masih memburu tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) termasuk Harun Masiku . Tapi, diketahui bahwa tiga dari tujuh buronan itu berada di luar negeri. Sementara empat buronan lainnya belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.
Hal ini diungkap Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi pertanyaan salah satu Anggota Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
“Dari tujuh, itu kami pastikan kalau tiga orang itu ada di luar Pak, karena memiliki permanent residence di luar, tetapi kalau yang empat orang kami tidak bisa memastikan apakah masih di Indonesia atau di luar negeri,” ujar Firli.
Namun, Firli mengaku tidak tahu detail siapa saja buron yang diduga berada di luar negeri dan mana yang keberadaannya belum diketahui itu. Firli pun enggan mengomentari soal kemungkinan para buron itu telah meninggal dunia di tengah pelarian mereka.
Karena, KPK membutuhkan sejumlah bukti guna memastikan kabar adanya buron yang meninggal dunia, sementara hingga hari ini KPK belum mendapatkan bukti tersebut.
“Sampai hari ini belum ada kabar berita ada seseorang para DPO itu yang dikuburkan karena meninggal dunia dan belum juga kita menemukan nisan di mana dia dimakamkan dan siapa yang memakamkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding mepertanyakan keberadaan para buronan yang diungkap oleh KPK. “Dari tujuh DPO yang belum tertangkap ini, menurut dugaan KPK masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih hidup atau di mana Pak?” kata Sudding dalam RDP.
Sudding pun mempertanyakan mengapa tujuh orang buron tersebut belum dapat ditangkap KPK. “Apakah ada kekuatan besar di baliknya sehingga sampai sekarang belum ditemukan ini orang ini,” ujar politikus PAN itu.
Adapun tujuh orang yang masuk dalam DPO KPK yang disebut Sudding di antaranya Harun Masiku, Kirana Kotama, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, Suryadi Darmadi, dan Samin Tan.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Hal ini diungkap Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi pertanyaan salah satu Anggota Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
“Dari tujuh, itu kami pastikan kalau tiga orang itu ada di luar Pak, karena memiliki permanent residence di luar, tetapi kalau yang empat orang kami tidak bisa memastikan apakah masih di Indonesia atau di luar negeri,” ujar Firli.
Namun, Firli mengaku tidak tahu detail siapa saja buron yang diduga berada di luar negeri dan mana yang keberadaannya belum diketahui itu. Firli pun enggan mengomentari soal kemungkinan para buron itu telah meninggal dunia di tengah pelarian mereka.
Karena, KPK membutuhkan sejumlah bukti guna memastikan kabar adanya buron yang meninggal dunia, sementara hingga hari ini KPK belum mendapatkan bukti tersebut.
“Sampai hari ini belum ada kabar berita ada seseorang para DPO itu yang dikuburkan karena meninggal dunia dan belum juga kita menemukan nisan di mana dia dimakamkan dan siapa yang memakamkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding mepertanyakan keberadaan para buronan yang diungkap oleh KPK. “Dari tujuh DPO yang belum tertangkap ini, menurut dugaan KPK masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih hidup atau di mana Pak?” kata Sudding dalam RDP.
Sudding pun mempertanyakan mengapa tujuh orang buron tersebut belum dapat ditangkap KPK. “Apakah ada kekuatan besar di baliknya sehingga sampai sekarang belum ditemukan ini orang ini,” ujar politikus PAN itu.
Adapun tujuh orang yang masuk dalam DPO KPK yang disebut Sudding di antaranya Harun Masiku, Kirana Kotama, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, Suryadi Darmadi, dan Samin Tan.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(kri)