Respons Kemendagri Soal Usul Perubahan Provinsi Sumatera Barat Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau

Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:28 WIB
loading...
Respons Kemendagri Soal Usul Perubahan Provinsi Sumatera Barat Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau
Muncul usulan perubahan status dan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau. Foto/Istimewa/wikipedia
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan saat ini pemerintah masih fokus dalam menangani pandemi Covid-19. Hal ini disampaikannya merespons adanya usulan perubahan status dan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau .

Seperti diketahui DPR telah menerima usulan dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2 DIM). "Kita fokus menangani Covid dan membenahi perekonomian,” katanya saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).



Menurutnya, saat ini Kemendagri ingin mendorong agar semua daerah memperkuat layanan publik dalam menghadapi pandemi covid-19. Termasuk di dalamnya Provinsi Sumatera Barat yang juga terkena dampak pandemi covid-19.

"Prioritas kita sekarang dan kedepan adalah mendorong penguatan pelayanan publik oleh semua pemerintah daerah. Sehingga daerah mampu menangani pandemi Covid-19 beserta dampak sosial dan ekonomi. Termasuk juga yang terjadi di Sumatera Barat,” tuturnya.



Perlu diketahui, untuk mengubah status dan nama suatu daerah perlu adanya revisi Undang-Undang Sumatera Barat . Selain itu adanya status istimewa yang diusulkan juga dimungkinkan berdampak pada struktur organisasi dan anggaran di Sumatera Barat.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4181 seconds (0.1#10.140)