Dukung PPKM Mikro, Terbentuk 23.000 Posko Desa di 32 Provinsi
Jum'at, 12 Maret 2021 - 11:52 WIB
loading...
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan hingga saat ini sebanyak 23.000 Posko Desa/Kelurahan sudah terbentuk. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan hingga saat ini sebanyak 23.000 Posko Desa/Kelurahan sudah terbentuk untuk mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Baca juga: Dukung PPKM Mikro, Bupati/Wali Kota Bisa Tunjuk Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran
Dewi mengatakan, meskipun yang melaksanakan PPKM mikro hanya dilaksanakan di 10 Provinsi yakni 7 Provinsi di Jawa-Bali dan 3 wilayah baru yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Baca juga: 18 Kecamatan di Blitar Zona Merah di Hari Pertama Perpanjangan PPKM Mikro
Namun, 23.000 Posko ini tersebar di 32 Provinsi. "Pelaksanaannya ada kurang lebih 23.000 Posko terbentuk di 32 Provinsi,” ungkapnya secara virtual, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Bikin Rupiah Keok Lawan Dollar AS
Sehingga kata Dewi, meskipun dari Instruksi Mendagri yang diwajibkan melaksanakan PPKM mikro ada di 10 Provinsi, namun provinsi lain juga berinisiatif untuk membentuk PPKM mikro sebagai penanganan virus Corona (Covid-19).
"Jadi meskipun yang terdata di Inmendagri awalnya 10 yang berlaku, ternyata teman-teman daerah juga mau untuk membentuk Posko dan menjalankan kinerja Posko meskipun mereka bukan prioritas. Tapi tetap membangun dan melaksanakan ini semangat kebersamaan ini luar biasa sekali dan ini bermunculan dan totalnya kita dapat 23.000-an Posko terbentuk di level Kelurahan atau Desa di 32 provinsi," jelas Dewi.
Dewi pun mengatakan, PPKM mikro merupakan satu strategi terbaik untuk penanganan Covid-19. "Sebenarnya kalau menurut saya, PPKM mikro ini adalah satu strategi terbaik untuk kita menangani Covid-19. Karena kita benar-benar mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk ikut serta dan gotong royong melibatkan semua sektor lintas institusi semuanya punya satu tujuan untuk sama-sama mengendalikan kasus dan menyelesaikan pandemi,” tegasnya.
Dengan begitu, kata Dewi, setiap daerah minimal RT atau Desa bisa saling mengingatkan untuk mengendalikan Covid-19. "Minimal di daerah masing-masing salah satunya RT atau Desa dan Kelurahan dan nanti kedepan ini mungkin harus kita ingatkan lagi akan ada liburan dan lebaran," tuturnya.
"Nah bagaimana bentuk pengendalian ketika ramadhan, Posko ini diharapkan bisa menjawab tantangan dan mengendalikan kasus namun tetap sesuai dengan nilai nilai daerahnya, bagaimana pengendalian dan pengkondisian masjid untuk tarawih dan harus dipikirkan sejak sekarang," tegas Dewi.
Baca juga: Dukung PPKM Mikro, Bupati/Wali Kota Bisa Tunjuk Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran
Dewi mengatakan, meskipun yang melaksanakan PPKM mikro hanya dilaksanakan di 10 Provinsi yakni 7 Provinsi di Jawa-Bali dan 3 wilayah baru yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Baca juga: 18 Kecamatan di Blitar Zona Merah di Hari Pertama Perpanjangan PPKM Mikro
Namun, 23.000 Posko ini tersebar di 32 Provinsi. "Pelaksanaannya ada kurang lebih 23.000 Posko terbentuk di 32 Provinsi,” ungkapnya secara virtual, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Bikin Rupiah Keok Lawan Dollar AS
Sehingga kata Dewi, meskipun dari Instruksi Mendagri yang diwajibkan melaksanakan PPKM mikro ada di 10 Provinsi, namun provinsi lain juga berinisiatif untuk membentuk PPKM mikro sebagai penanganan virus Corona (Covid-19).
"Jadi meskipun yang terdata di Inmendagri awalnya 10 yang berlaku, ternyata teman-teman daerah juga mau untuk membentuk Posko dan menjalankan kinerja Posko meskipun mereka bukan prioritas. Tapi tetap membangun dan melaksanakan ini semangat kebersamaan ini luar biasa sekali dan ini bermunculan dan totalnya kita dapat 23.000-an Posko terbentuk di level Kelurahan atau Desa di 32 provinsi," jelas Dewi.
Dewi pun mengatakan, PPKM mikro merupakan satu strategi terbaik untuk penanganan Covid-19. "Sebenarnya kalau menurut saya, PPKM mikro ini adalah satu strategi terbaik untuk kita menangani Covid-19. Karena kita benar-benar mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk ikut serta dan gotong royong melibatkan semua sektor lintas institusi semuanya punya satu tujuan untuk sama-sama mengendalikan kasus dan menyelesaikan pandemi,” tegasnya.
Dengan begitu, kata Dewi, setiap daerah minimal RT atau Desa bisa saling mengingatkan untuk mengendalikan Covid-19. "Minimal di daerah masing-masing salah satunya RT atau Desa dan Kelurahan dan nanti kedepan ini mungkin harus kita ingatkan lagi akan ada liburan dan lebaran," tuturnya.
"Nah bagaimana bentuk pengendalian ketika ramadhan, Posko ini diharapkan bisa menjawab tantangan dan mengendalikan kasus namun tetap sesuai dengan nilai nilai daerahnya, bagaimana pengendalian dan pengkondisian masjid untuk tarawih dan harus dipikirkan sejak sekarang," tegas Dewi.
(maf)
Lihat Juga :