Dukung PPKM Mikro, Bupati/Wali Kota Bisa Tunjuk Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:45 WIB
loading...
Dukung PPKM Mikro, Bupati/Wali...
Kemendagri menyebut untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro, bupati atau wali kota bisa menunjuk lurah sebagai kuasa pengguna anggaran untuk menangani COVID-19. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Suhajar Diantoro mengatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro , bupati atau wali kota bisa menunjuk lurah sebagai kuasa pengguna anggaran untuk menangani COVID-19.

“Bupati wali kota dapat menyerahkan sebagian APBD-nya untuk menggerakkan lurah sebagai kuasa penggunaan anggaran dan menangani COVID-19 ini,” ujar Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual, Rabu (10/3/2021). Baca juga: PPKM Mikro Bikin Rupiah Keok Lawan Dollar AS

Suhajar mengatakan bahwa PPKM mikro ini adalah strategi baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan COVID-19. “Kita semua mendorong sesuai dengan rapat yang dipimpin Presiden agar PPKM berskala mikro ini menjadi strategi baru untuk mencegah penularan COVID-19,” jelasnya.

Sementara itu, pelaksanaan PPKM mikro ini juga telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021. “Bapak Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021 untuk ini.”

Dimana dalam pemberlakuan PPKM mikro ini juga didukung dengan pembentukan Posko di tingkat desa dan kelurahan. “Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan pembentukan Posko penanganan COVID-19 sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Posko bertujuan untuk pencegahan penanganan apabila terjadi pembinaan masyarakat tapi mendukung pekerjaan Satgas dan relawan,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Dugaan Aroma Konspirasi...
Dugaan Aroma Konspirasi 'Aib Gijon' di Piala Dunia 2026, Sengaja Singkirkan Iran?
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
10 Ikon Kota di Indonesia...
10 Ikon Kota di Indonesia yang Populer sebagai Spot Wisata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved