Dukung PPKM Mikro, Bupati/Wali Kota Bisa Tunjuk Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:45 WIB
loading...
Dukung PPKM Mikro, Bupati/Wali...
Kemendagri menyebut untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro, bupati atau wali kota bisa menunjuk lurah sebagai kuasa pengguna anggaran untuk menangani COVID-19. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Suhajar Diantoro mengatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro , bupati atau wali kota bisa menunjuk lurah sebagai kuasa pengguna anggaran untuk menangani COVID-19.

“Bupati wali kota dapat menyerahkan sebagian APBD-nya untuk menggerakkan lurah sebagai kuasa penggunaan anggaran dan menangani COVID-19 ini,” ujar Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual, Rabu (10/3/2021). Baca juga: PPKM Mikro Bikin Rupiah Keok Lawan Dollar AS

Suhajar mengatakan bahwa PPKM mikro ini adalah strategi baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan COVID-19. “Kita semua mendorong sesuai dengan rapat yang dipimpin Presiden agar PPKM berskala mikro ini menjadi strategi baru untuk mencegah penularan COVID-19,” jelasnya.

Sementara itu, pelaksanaan PPKM mikro ini juga telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021. “Bapak Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021 untuk ini.”

Dimana dalam pemberlakuan PPKM mikro ini juga didukung dengan pembentukan Posko di tingkat desa dan kelurahan. “Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan pembentukan Posko penanganan COVID-19 sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Posko bertujuan untuk pencegahan penanganan apabila terjadi pembinaan masyarakat tapi mendukung pekerjaan Satgas dan relawan,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Berita Terkini
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved