Buku Putih Bukti Pelanggaran HAM Kasus KM 50 Dirilis Sebelum Bulan Puasa

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:12 WIB
loading...
A A A
Maka dari itu, untuk mengkategorikan ini pelanggaran HAM berat atau biasa, kata Marwan, ini sangat kritis. "Makanya kita berharap Komnas HAM itu sebagai lembaga independen yang mewakili seluruh rakyat dan bukan berada dibawah pemerintah itu kajiannya itu objektif jangan subjektif apalagi dibawah kendali pemerintah," jelasnya.

Untuk itu, TP3 sempat berdebat atau adu argumen dengan Komnas HAM tentang fakta-fakta yang dimiliki katanya puluhan ribu video, hingga percakapan audio dan fakta-fakta, baik dari FPI, polisi, dan Jasa Marga.

"Saya katakan, Anda (Ketua Tim Penyilidik Komnas HAM Khoirul Anam), boleh punya fakta katanya puluhan ribu video ada percakapan audio, ada fakta-fakta dari polisi dari FPI dari Jasa marga dan seterusnya, atau dua kali lipat pun tidak ada artinya. Yang terpenting itu objektifitas, independensi, dan mengacu kepada UU yang kaitannya kepada pengadilan HAM yaitu Nomor 26 Tahun 2000," katanya.

Sekarang, kata Marwan, Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan malah menggunakan UU Nomor 39 tahun 1999 yang katanya bermasalah. "Sebetulnya sudah memenuhi unsur pelanggaran HAM berat sebagaimana disebutkan dalam UU yaitu TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massif), bahkan bisa saja salah satu dan salah dua. Terjadi di lapangan itu memang sistematis, misalnya dari foto-foto korban enam jenazah yang dikubur itu, kembali saya ulang-ulang ada perlakuan yang sistemik oleh aparat negara," jelasnya.

Baca juga: Amien Rais dkk Bertemu Jokowi Bahas Insiden KM 50, Eks Pengacara FPI Bersyukur

Kemudian, terkait dengan penguntitan yang dilakukan oleh aparat negara. Menurutnya hal itu yang disebut terstruktur. "Awalnya oleh yang dikuntit tidak tahu kalau itu polisi, mereka tidak pakai tanda pengenal, pakaian dinas, nomor polisi, tidak bilang saya polisi juga kan. Sehingga bisa saja dari yang dikuntit atau laskar termasuk Habib Rizieq ini jangan-jangan begal atau apalah perampok," katanya.

Maka dari itu, dari peristiwa KM 50 ini sudah jelas ada penguntitan sejak dua tiga hari sebelum kejadian. "Mereka memonitor di Megamendung, Bogor. Bahkan ada yang tertangkap dan terakhir itu mereka mengungit Habib Rizieq itu jumlah mobilnya lebih dari satu dan ada Land Cruiser yang jumlahnya lebih dari dua. Ini juga tidak jelas siapa," katanya.

Menurutnya, jika dilihat dari para penguntit ini maka bisa dikatakan ini sesuatu kasus pembunuhan yang sistemik. "Dari jenazah itu ditemukan ada bekas-bekas penyiksaan, mulai dari kepala dan di sekitar kemaluan, itu jelas sekali bekas disiksa, dan di bagian dada sebelah kiri selalu ada bekas peluru minimal satu, ada yang dapat dua dan tiga," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM
Diapresiasi Atas Respons...
Diapresiasi Atas Respons Cepat, Polri Didorong Tuntaskan Kasus Besar
Peluncuran Buku Putih...
Peluncuran Buku Putih 2026, MKI Ingatkan Risiko Krisis Listrik di Tengah Transisi Energi
Istigasah Ulama di Ciamis...
Istigasah Ulama di Ciamis Soroti Tragedi KM 50
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Doa Bersama Tragedi...
Doa Bersama Tragedi KM 50 Tol Japek, PUI: Keadilan Tak Boleh Kedaluwarsa
Rekomendasi
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Berita Terkini
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved