MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice
Kamis, 21 Januari 2021 - 21:34 WIB
loading...
MAKI mendesak KPK menerbitkan red notice untuk Harun Masiku yang diduga berada di luar negeri. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) memintaKomisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk menerbitkan red notice untuk Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu saat ini masih buron dan disebut polisi belum diketahui keberadaannya.
"Informasi keberadaan hidup atau mati aja nggak tahu, di dalam negeri atau di luar negeri juga nggak tahu. Dan sampai saat ini yang saya sayangkan itu adalah salah satunya tidak diterbitkan red notice," ujar Koordinator MAKI Boyamin kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
(Baca:KPK Periksa Kerabat Harun Masiku)
Menurut Boyamin, red noticeperlu diterbitkankarena Harun Masiku bersembunyi di luar negeri. Boyamin sendiri mengaku juga melacak keberadaannya.
"Saya juga mencoba melakukan pelacakan di dua negara yang artinya luar negeri karena ada beberapa informasi. Ini prinsipnya dalam rangka memberikan kepastian keberadaan Harun Masiku baik hidup atau sudah meninggal," katanya.
"Informasi keberadaan hidup atau mati aja nggak tahu, di dalam negeri atau di luar negeri juga nggak tahu. Dan sampai saat ini yang saya sayangkan itu adalah salah satunya tidak diterbitkan red notice," ujar Koordinator MAKI Boyamin kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
(Baca:KPK Periksa Kerabat Harun Masiku)
Menurut Boyamin, red noticeperlu diterbitkankarena Harun Masiku bersembunyi di luar negeri. Boyamin sendiri mengaku juga melacak keberadaannya.
"Saya juga mencoba melakukan pelacakan di dua negara yang artinya luar negeri karena ada beberapa informasi. Ini prinsipnya dalam rangka memberikan kepastian keberadaan Harun Masiku baik hidup atau sudah meninggal," katanya.
Lihat Juga :