Dukung PPKM Mikro, Bupati/Wali Kota Bisa Tunjuk Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran
Rabu, 10 Maret 2021 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
Di dalam instruksi ini, kata Suhajar, juga diatur pengalokasian APBD untuk PPKM mikro dimana para bupati dan wali kota dapat menggerakkannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. “Dan berdasarkan Instruksi Mendagri ini, kalau dana desa tadi, saya telepon Pak Sekjen Kementerian Desa sudah clear dimana dana desa bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19, perinciannya segala macam sifat jelas dengan instruksi Menteri Dalam Negeri ini,” paparnya.
Bahkan, lanjut Suhajar, sudah banyak wali kota-wali kota yang membuat Posko di kelurahannya walaupun belum menjadi percontohan PPKM mikro. “Dan pengalaman kita di lapangan sudah banyak wali kota-wali kota yang membuat posko-posko di kelurahannya walaupun dia belum menjadi percontohan PPKM mikro sudah banyak kita saksikan seperti itu.” Baca juga: Ada Vaksinasi, Pengusaha Mal Harap PPKM Mikro Segera Dilonggarkan
Sementara itu, Suhajar menambahkan bahwa total alokasi APBD yang telah dianggarkan untuk program ini sebesar Rp0,65 triliun. “Ada 0,65 triliun untuk PPKM program yang baru kita menurunkan presiden ini daerah sudah merespon sangat positif. Sudah ada daerah tingkat 2 yang menganggarkan dana sampai untuk PPKM tahun 2021. Jumlahnya ada 0,65 triliun.”
Bahkan, lanjut Suhajar, sudah banyak wali kota-wali kota yang membuat Posko di kelurahannya walaupun belum menjadi percontohan PPKM mikro. “Dan pengalaman kita di lapangan sudah banyak wali kota-wali kota yang membuat posko-posko di kelurahannya walaupun dia belum menjadi percontohan PPKM mikro sudah banyak kita saksikan seperti itu.” Baca juga: Ada Vaksinasi, Pengusaha Mal Harap PPKM Mikro Segera Dilonggarkan
Sementara itu, Suhajar menambahkan bahwa total alokasi APBD yang telah dianggarkan untuk program ini sebesar Rp0,65 triliun. “Ada 0,65 triliun untuk PPKM program yang baru kita menurunkan presiden ini daerah sudah merespon sangat positif. Sudah ada daerah tingkat 2 yang menganggarkan dana sampai untuk PPKM tahun 2021. Jumlahnya ada 0,65 triliun.”
(kri)
Lihat Juga :