Dukung PPKM Mikro, Bupati/Wali Kota Bisa Tunjuk Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:45 WIB
loading...
Dukung PPKM Mikro, Bupati/Wali...
Kemendagri menyebut untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro, bupati atau wali kota bisa menunjuk lurah sebagai kuasa pengguna anggaran untuk menangani COVID-19. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Suhajar Diantoro mengatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro , bupati atau wali kota bisa menunjuk lurah sebagai kuasa pengguna anggaran untuk menangani COVID-19.

“Bupati wali kota dapat menyerahkan sebagian APBD-nya untuk menggerakkan lurah sebagai kuasa penggunaan anggaran dan menangani COVID-19 ini,” ujar Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual, Rabu (10/3/2021). Baca juga: PPKM Mikro Bikin Rupiah Keok Lawan Dollar AS

Suhajar mengatakan bahwa PPKM mikro ini adalah strategi baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan COVID-19. “Kita semua mendorong sesuai dengan rapat yang dipimpin Presiden agar PPKM berskala mikro ini menjadi strategi baru untuk mencegah penularan COVID-19,” jelasnya.

Sementara itu, pelaksanaan PPKM mikro ini juga telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021. “Bapak Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021 untuk ini.”

Dimana dalam pemberlakuan PPKM mikro ini juga didukung dengan pembentukan Posko di tingkat desa dan kelurahan. “Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan pembentukan Posko penanganan COVID-19 sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Posko bertujuan untuk pencegahan penanganan apabila terjadi pembinaan masyarakat tapi mendukung pekerjaan Satgas dan relawan,” jelasnya.

Di dalam instruksi ini, kata Suhajar, juga diatur pengalokasian APBD untuk PPKM mikro dimana para bupati dan wali kota dapat menggerakkannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. “Dan berdasarkan Instruksi Mendagri ini, kalau dana desa tadi, saya telepon Pak Sekjen Kementerian Desa sudah clear dimana dana desa bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19, perinciannya segala macam sifat jelas dengan instruksi Menteri Dalam Negeri ini,” paparnya.

Bahkan, lanjut Suhajar, sudah banyak wali kota-wali kota yang membuat Posko di kelurahannya walaupun belum menjadi percontohan PPKM mikro. “Dan pengalaman kita di lapangan sudah banyak wali kota-wali kota yang membuat posko-posko di kelurahannya walaupun dia belum menjadi percontohan PPKM mikro sudah banyak kita saksikan seperti itu.” Baca juga: Ada Vaksinasi, Pengusaha Mal Harap PPKM Mikro Segera Dilonggarkan

Sementara itu, Suhajar menambahkan bahwa total alokasi APBD yang telah dianggarkan untuk program ini sebesar Rp0,65 triliun. “Ada 0,65 triliun untuk PPKM program yang baru kita menurunkan presiden ini daerah sudah merespon sangat positif. Sudah ada daerah tingkat 2 yang menganggarkan dana sampai untuk PPKM tahun 2021. Jumlahnya ada 0,65 triliun.”
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Berita Terkini
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Infografis
4 Alasan Ukraina Bisa...
4 Alasan Ukraina Bisa Runtuh pada 2025, Banyak Kota yang Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved