Pemerintah Ajukan Pembubaran 19 Lembaga kepada DPR

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:40 WIB
loading...
Pemerintah Ajukan Pembubaran...
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengajukan pembubaran 19 Lembaga kepada DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan upaya penyederhanaan birokrasi dengan membubarkan Lembaga Non Struktural (LNS) yang fungsinya dinilai tumpang tindih. Pada tahun ini pemerintah kembali berencana membubarkan 19 LNS yang dibentuk berdasarkan payung hukum undang-undang (UU).

“Dan masih 19 (LNS) yang sedang kita ajukan ke DPR. Karena itu pembentukan badan/lembga yang tumpang tindih yang perlu diintegrasikan. Nanti akan dibahas karena itu produk dari pada undang-undang,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam acara penyampaian apresiasi hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik kementerian/lembaga, Selasa (9/3/2021). Baca juga: Tjahjo Kumolo Ungkap Alasan LNS Dibubarkan, Salah Satunya Penghematan

Seperti diketahui sebelumnya pemerintah telah membubarkan sejumlah LNS yang dinilai tumpang tindih. Namun LNS yang dibubarkan adalah LNS yang berpayung hukum peraturan presiden (perpres). Misalnya saja pada 2014 terdapat 10 LNS yang dibubarkan melalui Perpres No,176/2014. Kemudian 2015 terdapat 2 LNS yang dibubarkan melalui Perpres No.16/2015. Lalu 2016 ada 9 LNS yang dibubarkan melalui Perpres No. 116/2016.

Kemudian pada 2017 terdapat 2 LNS yang dibubarkan melalui Perpres No.124/2016 dan Perpres No. 21/2017. Terakhir 2020 terdapat 14 LNS yang dibubarkan melalui Perpres No.82/2020 dan Perpres 112/2020. Baca juga: LNS Berpayung UU Jadi Sasaran Pembubaran, Tjahjo Kumolo: Kita Akan Konsultasi dengan DPR

Sebelumnya Tjahjo mengatakan alasan pembubaran seringkali disebabkan oleh keberadaan LNS tersebut dinilai tidak efektif dan efisien.Kemudian adanya duplikasi fungsi di kementerian yang sudah ada. Alasan lainnya kinerja LNS tidak berkontribusi significant pada pencapaian kinerja pemerintahan/kementerian induknya. Lebih lanjut dia mengatakan pembubaran LNS bukan hanya untuk penghematan.

Namun merupakan bagian dari kebijakan debirokratisasi. “Tidak semata-mata pertimbangan pemborosan. Namun merupakan konsekuensi dari kebijakan debirokratisasi dan deregulasi. Makin banyak lembaga tidak serta merta diikuti dengan makin baik kinerjanya pemerintah,” pungkasnya. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Ingin Berat Badan Turun?...
Ingin Berat Badan Turun? Ade Rai Sarankan Aktivitas Sederhana Ini Sebelum Sarapan
Memperingati HUT Jakarta...
Memperingati HUT Jakarta ke-499, Cerita Pemuda Betawi Jaga Jiwa Jakarta dan Lestarikan Budaya lewat Betawi Online Gallery di Shopee
Larissa Chou Gugat Cerai...
Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi, Akhiri Pernikahan yang Dibina Sejak 2023
Berita Terkini
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved