Membangkitkan Pangan Lokal di Masa Pandemi
Selasa, 09 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Pandemi Covid-19 menjadi momentum penting agar kita serius memanfaatkan sumber daya lahan di sekitar permukiman untuk produksi pangan. Pemanfaatan pekarangan di sekitar rumah perlu dibina Kementerian Pertanian secara terus-menerus. Program-program pemberdayaan masyarakat yang pembinaannya bersifat hit and runmembuat masyarakat kurang tekun sehingga kegiatannya terhenti alias mangkrak. Bantuan sembako, bantuan langsung tunai, dan bantuan lain di tengah Covid-19 memang diperlukan, namun masyarakat juga harus diberdayakan agar tidak selalu mengharapkan bantuan-bantuan yang bersifat natura (cash).
Sudah lazim apabila diversifikasi seringkali dimaknai secara sempit menganekaragamkan konsumsi pangan dengan mengurangi pangan pokok beras dan menggantinya dengan umbi-umbian. Padahal, diversifikasi dapat juga berarti menganekaragamkan menu makanan agar masyarakat mengonsumsi pangan secara beragam (nasi, lauk, sayur, buah) dan bergizi.
Di tengah serbuan wabah Covid-19 yang meruntuhkan ketahanan pangan rumah tangga, gerakan menanam pangan lokal di sekitar rumah bisa menjadi solusi untuk menopang kebutuhan pangan masyarakat. Pengalaman penulis yang baru-baru ini mendapatkan grants dari the Nestle Foundation, Switzerland untuk menggalakkan pekarangan sebagai bagian dari program gizi, menunjukkan banyaknya kendala di tingkat masyarakat. Tidak semua rumah tangga di desa memiliki pekarangan yang cukup luas untuk ditanami. Hal ini dapat diatasi dengan menanam sayuran di polybag yang tidak memerlukan lahan luas. Di wilayah nonpertanian banyak masyarakatnya bekerja sebagai buruh industri dan tidak mempunyai pengalaman untuk mengolah lahan pekarangan. Untuk itu, penyuluh pertanian harus meluangkan waktu lebih banyak untuk membina mereka.
Budi daya pangan lokal di level rumah tangga dapat lestari apabila masyarakat mendapatkan pembelajaran tentang pembenihan dan pembibitan. Idealnya, ketika produksi pangan lokal semakin berkembang, maka perlu ada pasar yang mampu menyerap produknya. Namun, sebaiknya kita jangan berharap terlalu muluk dulu. Inti dari gerakan pemanfaatan pekarangan berbasis pangan lokal bukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi lebih pada mengurangi belanja pangan rumah tangga.
Perhatian terhadap lahan pekarangan layak dihidupkan kembali. Lahan pekarangan dapat menjadi sumber produksi pangan lokal dalam lingkungan rumah tangga. Penyebutan pekarangan dengan istilah lumbung hidup, warung hidup, apotek hidup, dan tabungan hidup mempunyai makna yang sangat positif. Disebut lumbung hidup karena sewaktu-waktu persediaan pangan habis dapat diperoleh bahan-bahan seperti sayuran, buah, umbi-umbian, telur, daging unggas, atau ikan. Bahan-bahan tersebut tersimpan di pekarangan dalam keadaan hidup. Disebut warung hidup karena sewaktu-waktu uang belanja habis kita tetap dapat memperoleh sayuran dari pagar atau pohon-pohonan seperti melinjo, kemang, kelor, dan lain-lain. Disebut apotek hidup karena sewaktu-waktu ada yang sakit kita dapat memetik sirih dari pekarangan untuk pengobatan luka, daun ingu untuk mengompres panas atau temulawak untuk menambah nafsu makan.
Sudah lazim apabila diversifikasi seringkali dimaknai secara sempit menganekaragamkan konsumsi pangan dengan mengurangi pangan pokok beras dan menggantinya dengan umbi-umbian. Padahal, diversifikasi dapat juga berarti menganekaragamkan menu makanan agar masyarakat mengonsumsi pangan secara beragam (nasi, lauk, sayur, buah) dan bergizi.
Di tengah serbuan wabah Covid-19 yang meruntuhkan ketahanan pangan rumah tangga, gerakan menanam pangan lokal di sekitar rumah bisa menjadi solusi untuk menopang kebutuhan pangan masyarakat. Pengalaman penulis yang baru-baru ini mendapatkan grants dari the Nestle Foundation, Switzerland untuk menggalakkan pekarangan sebagai bagian dari program gizi, menunjukkan banyaknya kendala di tingkat masyarakat. Tidak semua rumah tangga di desa memiliki pekarangan yang cukup luas untuk ditanami. Hal ini dapat diatasi dengan menanam sayuran di polybag yang tidak memerlukan lahan luas. Di wilayah nonpertanian banyak masyarakatnya bekerja sebagai buruh industri dan tidak mempunyai pengalaman untuk mengolah lahan pekarangan. Untuk itu, penyuluh pertanian harus meluangkan waktu lebih banyak untuk membina mereka.
Budi daya pangan lokal di level rumah tangga dapat lestari apabila masyarakat mendapatkan pembelajaran tentang pembenihan dan pembibitan. Idealnya, ketika produksi pangan lokal semakin berkembang, maka perlu ada pasar yang mampu menyerap produknya. Namun, sebaiknya kita jangan berharap terlalu muluk dulu. Inti dari gerakan pemanfaatan pekarangan berbasis pangan lokal bukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi lebih pada mengurangi belanja pangan rumah tangga.
Perhatian terhadap lahan pekarangan layak dihidupkan kembali. Lahan pekarangan dapat menjadi sumber produksi pangan lokal dalam lingkungan rumah tangga. Penyebutan pekarangan dengan istilah lumbung hidup, warung hidup, apotek hidup, dan tabungan hidup mempunyai makna yang sangat positif. Disebut lumbung hidup karena sewaktu-waktu persediaan pangan habis dapat diperoleh bahan-bahan seperti sayuran, buah, umbi-umbian, telur, daging unggas, atau ikan. Bahan-bahan tersebut tersimpan di pekarangan dalam keadaan hidup. Disebut warung hidup karena sewaktu-waktu uang belanja habis kita tetap dapat memperoleh sayuran dari pagar atau pohon-pohonan seperti melinjo, kemang, kelor, dan lain-lain. Disebut apotek hidup karena sewaktu-waktu ada yang sakit kita dapat memetik sirih dari pekarangan untuk pengobatan luka, daun ingu untuk mengompres panas atau temulawak untuk menambah nafsu makan.
Lihat Juga :