Peraturan Longgar, Jangan Lengah
Selasa, 19 Mei 2020 - 06:50 WIB
loading...
A
A
A
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa upaya cegah-tangkal penularan korona dengan pendekatan PSBB masih perlu dilanjutkan. Namun, para kepala daerah sebagai pelaksana dan penanggung jawab PSBB juga perlu mencermati indikator ekonomi, khususnya aspek ketenagakerjaan.
"Sudah jutaan pekerja yang dirumahkan maupun menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Perlu diingatkan bahwa ketika jumlah pengangguran terus bertambah, yang muncul kemudian adalah potensi masalah sosial. Kecenderungan inilah yang perlu diwaspadai semua kepala daerah," ujarnya di Jakarta kemarin.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini, baik pemerintah maupun Kadin Indonesia sudah menerima laporan tentang jumlah pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK. Dari laporan semua asosiasi pengusaha, Kadin mencatat sudah enam juta pekerja yang dirumahkan atau di-PHK. Mereka tersebar dai berbagai sektor industri dan jasa. (Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Penyaluran Bansos dalam Bentuk Tunai)
"Penerapan PSBB memang diperlukan untuk cegah-tangkal penularan Covid-19. Tetapi, PSBB yang berkepanjangan berpotensi menghadirkan masalah sosial karena gelembung angka pengangguran," ungkap Bamsoet.
Agar persoalan bisa cepat selesai, dia mendorong semua kepala daerah memastikan PSBB bisa mengurangi atau menurunkan angka penularan Covid-19. Menurunnya jumlah penularan Covid-19 memungkinkan daerah bersangkutan melakukan pelonggaran PSBB sebagai modal utama bagi masyarakat memulai lagi semua kegiatan produktif.
"Semua kepala daerah harus bekerja lebih keras menurunkan angka penularan Covid-19 dengan periode PSBB yang tidak terlalu lama. Apalagi, pembatasan sosial yang berkepanjangan juga mulai membuat semua orang tidak nyaman, mulai dari orang tua, mahasiswa sampai pelajar," katanya. (Dita Angga/Mufarida/Abdul Rochim)
"Sudah jutaan pekerja yang dirumahkan maupun menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Perlu diingatkan bahwa ketika jumlah pengangguran terus bertambah, yang muncul kemudian adalah potensi masalah sosial. Kecenderungan inilah yang perlu diwaspadai semua kepala daerah," ujarnya di Jakarta kemarin.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini, baik pemerintah maupun Kadin Indonesia sudah menerima laporan tentang jumlah pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK. Dari laporan semua asosiasi pengusaha, Kadin mencatat sudah enam juta pekerja yang dirumahkan atau di-PHK. Mereka tersebar dai berbagai sektor industri dan jasa. (Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Penyaluran Bansos dalam Bentuk Tunai)
"Penerapan PSBB memang diperlukan untuk cegah-tangkal penularan Covid-19. Tetapi, PSBB yang berkepanjangan berpotensi menghadirkan masalah sosial karena gelembung angka pengangguran," ungkap Bamsoet.
Agar persoalan bisa cepat selesai, dia mendorong semua kepala daerah memastikan PSBB bisa mengurangi atau menurunkan angka penularan Covid-19. Menurunnya jumlah penularan Covid-19 memungkinkan daerah bersangkutan melakukan pelonggaran PSBB sebagai modal utama bagi masyarakat memulai lagi semua kegiatan produktif.
"Semua kepala daerah harus bekerja lebih keras menurunkan angka penularan Covid-19 dengan periode PSBB yang tidak terlalu lama. Apalagi, pembatasan sosial yang berkepanjangan juga mulai membuat semua orang tidak nyaman, mulai dari orang tua, mahasiswa sampai pelajar," katanya. (Dita Angga/Mufarida/Abdul Rochim)
(ysw)
Lihat Juga :