Fraksi Gerindra Minta Peyaluran Bansos dalam Bentuk Uang Tunai

Senin, 18 Mei 2020 - 18:02 WIB
loading...
Fraksi Gerindra Minta...
Fraksi Partai Gerindra mengusulkan kepada pemerintah agar mengubah skema bantuan kepada masyarakat terkait dampak virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra mengusulkan kepada pemerintah agar mengubah skema bantuan kepada masyarakat terkait dampak virus Corona (Covid-19). Fraksi Gerindra meminta agar bantuan tersebut seluruhnya diganti menjadi bantuan uang tunai. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Sebab menurutnya, perubahan skema bantuan kepada masyarakat, dari semula sembako menjadi uang tunai memiliki banyak pengaruh di masyarakat. "Fraksi gerinda mengusulkan sembako digantikan dengan uang tunai," ungkap Ahmad Muzani dalam siaran tertulis pada Senin (18/5/2020). (Baca juga: Bansos Sembako Tahap Tiga Disalurkan, Jokowi: Semoga Lebih Cepat dan Lancar)

Uang tunai katanya sesuatu yang sangat diperlukan oleh masyarakat, khususnya kalangan pra sejahtera. Bantuan tersebut pun diyakininya akan dibelanjakan untuk kepentingan makanan ataupun untuk kebutuhan kebutuhan lainnya. "Jika mereka bisa menghemat jumlah uang tunai yang diterima tentu saja kebutuhan kebutuhan yang lain sebagian bisa tertutup. Kedua, uang tunai itu bisa langsung diterima secara langsung oleh nama keluarga yang bersangkutan," tambahnya. (Baca juga: Pandemi Corona, Andre Rosiade Sarankan Bansos dalam Bentuk Tunai)

Selain itu, lanjutnya, penyaluran uang tunai dipaparkannya berpengaruh pada perekonomian di daerah. Ekonomi di daerah diyakini Ahmad Muzani dapat berputar, karena masyarakat memiliki daya beli. "Uang tersebut pasti akan dibelanjakan di mana dia bertempat tinggal, sehingga roda perputaran ekonomi bisa meningkatkan, daya beli juga bisa meningkat," jelas Ahmad Muzani.

Berbeda halnya apabila bantuan kepada masyarakat disalurkan dalam bentuk sembako. Penyaluran sembako diungkapkan Ahmad Muzani hanya menjadi ajang pemodal besar untuk mendapatkan keuntungan di tengah krisis pandemi.

Sebab, penyaluran sembako dipastikannya akan melewati proses pengadaan lewat tender yang pasti akan dimenangkan oleh para kontraktor-kontraktor besar. "Lagipula efek ekonominya sangat kecil, karena perputaran uang itu hanya pada segelintir orang. Kalau sembako itu hanya mampu menutupi kebutuhan pangan saja, kalau uang tunai pasti dia akan membelanjakan kebutuhan pokoknya dan kalau masih lebih dia bisa pakai untuk kebutuhan kebutuhan lainnya," jelasnya.

Oleh karena itu Partai Gerindra mengusulkan agar skema bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak virus Corona dapat diubah, dari semula sembako menjadi uang tunai. "Saya percaya pemerintah bisa melakukan itu, termasuk perbaikan data penerima bantuan uang tunai. Semoga pemerintah bisa mengelaborasi pandangan ini," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved