Hari Ini Jhonni Allen Daftarkan Kepengurusan KLB Demokrat ke Kemenkumham
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara dikabarkan akan mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ), Senin (8/3/2021) hari ini. Hal itu diungkapkan Ketua KSP Perjuangan, Bea Thor Suryadi.
Bea Thor mengatakan, pendaftaran akan dilakukan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat terpilih versi KLB, Jhoni Allen Marbun. "Hari ini Jhoni Allen dkk daftar ke Kemenkumham," katanya kepada SINDOnews.
Bea Thor mengatakan, dasar yang dipakai Jhoni Cs untuk mendaftarkan kepengurusan adalah AD/ART Partai Demokrat tahun 2005. Menurutnya, posisi Moeldoko memang diminta peserta KLB untuk menjadi Ketua Umum. Sehingga, jabatannya sebagai Ketum anugerah dan dia menganggap siapa pun pasti bersedia.
Baca juga: Kemenkumham Pastikan Proses Hasil KLB Partai Demokrat, Dianggap Legal?
"Setelah jadi Ketum, Moeldoko dikasih KTA karena sudah jadi kader Partai Demokrat," ungkapnya.
Seperti diberitakan, KLB di Sumut telah menunjuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat. Namun, pengurus Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap, kongres dan penunjukkan Moeldoko tidak sah.
Dalam hal ini pemerintah yang diwakili Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya baru akan bersikap setelah ada laporan tentang hasil KLB. Namun Mahfud juga mengatakan, berdasarkan hasil Kongres partai sebelumnya, kepengurusan yang sah masih dipegang AHY.
Baca juga: Lawan KLB Moeldoko, Pagi Ini AHY Sambangi Kemenkumham dan KPU
Bea Thor mengatakan, pendaftaran akan dilakukan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat terpilih versi KLB, Jhoni Allen Marbun. "Hari ini Jhoni Allen dkk daftar ke Kemenkumham," katanya kepada SINDOnews.
Bea Thor mengatakan, dasar yang dipakai Jhoni Cs untuk mendaftarkan kepengurusan adalah AD/ART Partai Demokrat tahun 2005. Menurutnya, posisi Moeldoko memang diminta peserta KLB untuk menjadi Ketua Umum. Sehingga, jabatannya sebagai Ketum anugerah dan dia menganggap siapa pun pasti bersedia.
Baca juga: Kemenkumham Pastikan Proses Hasil KLB Partai Demokrat, Dianggap Legal?
"Setelah jadi Ketum, Moeldoko dikasih KTA karena sudah jadi kader Partai Demokrat," ungkapnya.
Seperti diberitakan, KLB di Sumut telah menunjuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat. Namun, pengurus Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap, kongres dan penunjukkan Moeldoko tidak sah.
Dalam hal ini pemerintah yang diwakili Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya baru akan bersikap setelah ada laporan tentang hasil KLB. Namun Mahfud juga mengatakan, berdasarkan hasil Kongres partai sebelumnya, kepengurusan yang sah masih dipegang AHY.
Baca juga: Lawan KLB Moeldoko, Pagi Ini AHY Sambangi Kemenkumham dan KPU
(abd)